
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Warga asal Surabaya, Yaidah (51), mengurus surat kematian anaknya sampai ke Jakarta.
Pasalnya, dalam akta kematian yang diurusnya selama lebih dari sebulan tersebut tak bisa diakses oleh pihak asuransi.
Hal tersebut disebabkan karena kesalahan nama.
Ia pun disuruh oleh petugas di Surabaya untuk mengurusnya ke Mendagri di Jakarta Pusat.
Sesampainya di Jakarta Pusat, Yaidah diarahkan untuk mengurus masalah kependudukan di kantor Ditjendukcapil di Jakarta Selatan.
Atas hal itu, Yaidah merasa dirinya tidak dilayani dengan baik di kantor kelurahan dan di Dispendukcpil Surabaya.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, petugas yang saat itu melayani Yaidah tidak memiliki kapabilitas.
Surat permohonan Yaidah untuk pembuatan akta kematian anaknya sebenarnya saat itu sudah diproses registrasi di kelurahan dan berlangsung sukses.
Baca: Hanya karena Kesalahan Tanda Petik, Ibu di Surabaya Urus Akta Kematian Anak Sampai Jakarta
Baca: Surat Kematian Anaknya Dipersulit, Ibu dari Surabaya Ini Urus Akta hingga ke Jakarta
Permohonan itu telah masuk ke dalam sistem klampid di Dispendukcapil.
“Sehingga Bu Yaidah atau pemohon mendapatkan e-Kitir atau tanda terima yang dilengkapi barcode," kata Agus.
-
Info BMKG - Prakiraan Cuaca Selasa 29 Desember 2020: Surabaya dan 3 Kota Berikut Waspada Hujan Petir
-
Universitas Yos Soedarso (UNIYOS)
-
Info BMKG - Prakiraan Cuaca Sabtu 26 Desember 2020: Surabaya Hujan Lebat, Bengkulu Awas Hujan Petir
-
Pria Cemburu Nekat Lakukan Penusukan di Depan Kosan, Diduga Korban Ada Hubungan dengan Istrinya
-
Ditunjuk Gantikan Juliari, Risma: Mensos Tanggung Jawabnya Berat karena Tangani Semua Orang