Kebijakan itu berlaku mulai Jumat (30/10/2020).
Presiden Emmanuel Macron mengatakan negara itu berisiko "kewalahan oleh gelombang kedua yang tidak diragukan lagi akan lebih sulit daripada gelombang pertama".
Jerman juga mulai memberlakukan lockdown.
Meski tak seketat Prancis, restoran, bar, pusat kebugaran dan teater, akan ditutup mulai Senin.
Kabar itu dibagikan langsung oleh Kanselir Angela Merkel.
Infeksi Meningkat di Eropa
Baca: Deklarasi Koalisi Relawan Vaksin Diharapkan Dapat Bantu Penanggulangan Covid-19
Memang infeksi meningkat tajam di seluruh Eropa.
Inggris misalnya, yang mengumumkan 310 kematian baru dan 24.701 kasus baru pada Rabu (28/10/2020).
Di Inggris, sebuah studi baru menunjukkan hampir 100.000 orang tertular virus setiap hari, menekan pemerintah untuk mengubah kebijakan dari pendekatan regional.
Di Prancis, kematian harian akibat Covid-19 berada pada level tertinggi sejak April.
Pada Rabu, 36.437 kasus baru dan 244 kematian telah dikonfirmasi.
Pejabat kesehatan Jerman mengatakan pada Kamis, 89 orang lainnya telah meninggal dalam 24 jam terakhir, dengan rekor 16.774 infeksi.
"Kami berada dalam gelombang kedua," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
"Menurutku Natal tahun ini akan menjadi Natal yang berbeda."
Apa yang dilakukan Prancis dan Jerman?
Baca: Ibu di Baubau Gugat Gugus Tugas dan RSUD, Mengaku Dirugikan saat Dinyatakan Positif Covid-19
Macron mengatakan bahwa di bawah aturan baru, orang perlu mengisi formulir untuk bisa meninggalkan rumah mereka, seperti yang diminta dalam penguncian awal pada bulan Maret.
Pertemuan sosial dilarang di Prancis.
Tapi dia menjelaskan bahwa layanan publik dan pabrik akan tetap buka.
Baginya, hal itu adalah penekanan bahwa ekonomi "tidak boleh berhenti atau runtuh".
"Seperti semua tetangga kami, kami tenggelam oleh percepatan virus yang tiba-tiba," kata Macron.
Perdana Menteri Jean Castex mengatakan kepada parlemen pada hari Kamis bahwa semua siswa yang berusia enam tahun ke atas harus memakai masker di kelas "untuk melindungi semua anak, guru dan orang tua kita".
Hingga saat ini, masker hanya wajib untuk siswa berusia 11 tahun ke atas.