Diduga Lakukan Penganiayaan, Habib Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Patoppoi membenarkan penetapan tersangka terhadap Bahar ini.


zoom-inlihat foto
habib-bahar-bin-smith-bebas-dari-lapas-memakai-baret-merah.jpg
Tribun Bogor/istimewa
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. (Tribun Bogor/istimewa)


"Itu bukan penganiayaan tapi kesalahpahaman yg menyebabkan pelapor itu membuat laporan polisi pada 2018 lalu. Diiringi pula dengan pencabutan laporan kepolisian yang ditempuh oleh pelapor," beber Aziz.

"Damainya itu sekitar 2019. Kenapa proses damainya lama? karena waktu itu Habib Bahar sedang menghadapi kasus yang satu lagi dan proses itu butuh waktu lama. Makanya terlambat proses damai itu dengan pelapor bernama Adriansyah," jelas dia.

(TRIBUNJAKARTA/TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bahar bin Smith Jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukum Jelaskan Kronologi Hingga Siapkan Praperadilan.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved