Padahal, kata Bon kondisi ekonomi Vietnam lebih baik daripada Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi Vietnam tahun 2020 ini masih mengalami tren positif.
Dikritik KSPI
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengatakan buruh akan melakukan aksi perlawanan terhadap penolakan tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 dan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha semata," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).
Said meminta pemerintah bisa bersikap lebih adil, dengan tetap menaikkan upah minimum 2021.
Namun, perusahaan yang tidak mampu dapat melakukan penangguhan dengan tidak menaikkan upah minimum setelah berunding dengan serikat pekerja di tingkat perusahaan dan melaporkannya ke Kemnaker.
"Jangan dipukul rata semua perusahaan tidak mampu. Faktanya di tahun 1998 pun tetap ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat," sebut dia.
Oleh karena itu, KSPI dan seluruh serikat buruh di Indonesia akan melakukan aksi nasional besar-besaran di 24 provinsi pada 2 November dan berlanjut lagi pada 9-10 November di Mahkamah Konstitusi, Istana, DPR RI, dan di kantor Gubernur seluruh Indonesia.
Sebelumnya, KSPI menyebut 4 alasan upah minimum 2021 harus naik.
Pertama, situasi akan semakin panas jika upah minimum tidak naik. Apalagi, saat ini para buruh masih memperjuangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Kedua, alasan upah tidak naik karena saat ini pertumbuhan ekonomi minus tidak tepat. Dia membandingkannya dengan yang terjadi pada tahun 1998, 1999, dan 2000.
"Sebagai contoh, di DKI Jakarta, kenaikan upah minimum dari tahun 1998 ke 1999 tetap naik sekitar 16%, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1998 minus 17,49%. Begitu juga dengan upah minimum tahun 1999 ke 2000, upah minimum tetap naik sekitar 23,8%, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1999 minus 0,29%," ujarnya.
Ketiga, bila upah minimum tidak naik maka daya beli masyarakat akan semakin turun.
Daya beli turun akan berakibat jatuhnya tingkat konsumsi. Ujung-ujungnya berdampak negatif buat perekonomian. Keempat, tidak semua perusahaan kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, dia meminta kebijakan kenaikan upah dilakukan secara proporsional.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kontan/Lidya Yuniartha/Kompas/Ade Miranti Karunia)
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Upah minimum tahun 2021 di 18 daerah dipastikan tidak naik" dan Kompas dengan judul "Upah Minimum Tak Naik, KSPI: Menaker Tak Miliki Sensitivitas Nasib Buruh!"