BLT Karyawan Rp600.000 Gelombang II Disalurkan pada Pekan Pertama November

BLT karyawan akan diberikan kepada 12,4 juta pekerja swasta yang memenuhi persyaratan dan sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan


zoom-inlihat foto
ilustrasi-blt.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT karyawan swasta. Menaker Ida Fauziyah mengatakan BLT tahap II akan disalurkan mulai pekan pertama November 2020.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) karyawan Rp600.000 per bulan gelombang II disalurkan mulai minggu pertama November 2020.

Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Selasa, (27/10/2020).

Ida mengatakan BLT karyawan akan diberikan kepada 12,4 juta pekerja swasta yang memenuhi persyaratan dan sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan.

BLT ini, kata Ida, disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

"Kemudian, penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Ida dikutip dari Kompas.

"Saya sampaikan penyaluran dibagi dua termin. Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per 23 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji atau upah secara total telah mencapai 98,30 persen atau setara 12,19 juta pekerja yang telah menerimanya.

Baca: Daftar 6 Bantuan Pemerintah yang Cair Bulan Oktober, dari BLT Karyawan hingga Bantuan Kuota

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kiri), bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan keterangan usai pertemuan tertutup antara KPK dengan Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020). Pertemuan antara KPK dengan Kementerian Ketenagakerjaan yaitu membahas pencegahan korupsi dalam program bantuan pemerintah dalam bentuk subsidi upah sebesar Rp600 ribu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kiri), bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan keterangan usai pertemuan tertutup antara KPK dengan Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020). Pertemuan antara KPK dengan Kementerian Ketenagakerjaan yaitu membahas pencegahan korupsi dalam program bantuan pemerintah dalam bentuk subsidi upah sebesar Rp600 ribu. (Tribun Images/Irwan Rismawan)

"Saya akan memberikan update mengenai subsidi gaji atau upah. Realisasi penyaluran termin I bantuan subsidi gaji atau upah per 23 Oktober 2020, telah mencapai 12.192.927 orang pekerja. Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30 persen atau senilai Rp 14,6 triliun," ujarnya.

Bila dirinci, untuk penyaluran subsidi gaji termin pertama, tahap I mencapai 99,43 persen, tahap II 99,38 persen, tahap III 99,32 persen, tahap IV 95,04 persen, dan tahap V mencapai 97,39 persen.

"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," ujarnya.

Dia menegaskan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji atau upah kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta tersebut, tidak menggunakan dana iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Bisa Dilakukan secara Online

"Subsidi ini bersumber dari APBN, tidak menggunakan uang dari peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ilustrasi BLT untuk karyawan swasta
Ilustrasi BLT untuk karyawan swasta (Tribunnews/Jeprima)

Cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT

Berikut cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji :

1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
Klik "Daftar Sekarang"

4. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

5. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

6. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

Baca: Menkop UKM Tegaskan Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Dapat Dilakukan Secara Offline

7. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.

Sisa anggaran BLT diberikan kepada guru honorer dan guru agama

Sisa anggaran bantuan langsung tunai (BLT) karyawan atau subsidi gaji akan dikembalikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke kas negara.

Kemnaker mengembalikannya karena hingga saat ini Kemnaker baru menerima sebanyak 12,41 juta data calon penerima BLT.

Baca: Sebanyak 2,4 Juta Karyawan Gagal Dapat BLT karena Data Rekening Tak Valid

Jumlah tersebut belum memenuhi target awal jumlah penerima BLT, yakni sebanyak 15,7 juta pekerja dengan anggaran sebesar Rp37,7 triliun.

 Hal ini dikatakan oleh Ida Fauziyah dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2020).

"Sisa anggaran yang ada tadi akan kami kembalikan ke kas negara," kata Ida Fauziyah.

Ida mengatakan sisa anggaran tersebut akan disalurkan kepada guru honorer dan guru agama yang berada di bawah lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Guru honorer dan guru agama juga dianggap membutuhkan bantuan.

"Selanjutnya, akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama tersebut oleh Kemendikbud dan Kemenag yang akan menjadi leading sector," kata Ida.

"Jadi angka persisnya sampai realisasi tahap kelima itu selesai baru ketahuan. Tetapi kira-kira dana ini kami gunakan untuk 12,4 juta. Jadi sisanya akan kami kembalikan ke kas negara," kata Ida.

Baca: Cara Buat Pengaduan Bagi Pekerja yang Belum Terima BLT Rp 1,2 Juta, Login di Kemenaker.go.id

Adapun, berdasarkan perhitungan Kontan, bila bantuan subsidi gaji berhasil disalurkan ke seluruh 12,4 juta penerima, maka sisa anggaran yang akan dikembalikan adalah sekitar Rp7,9 triliun.

Meski begitu, Ida belum bisa memastikan berapa besar sisa anggaran yang akan dikembalikan ke bendahara negara. Pasalnya, proses penyaluran bantuan subsidi gaji masih terus berlangsung.

Menurut Ida, sisa anggaran ini baru bisa ditentukan setelah penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kelima selesai dilaksanakan.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Ade Miranti Karunia/Kontan/Lidya Yuniartha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Subsidi Gaji Termin II Disalurkan Minggu Pertama November" dan Kontan dengan judul "Kabar baik! Sisa anggaran subsidi gaji akan disalurkan ke guru honorer dan guru agama"





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved