
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ada enam bantuan pemerintah yang cair pada bulan Oktober 2020.
Enam bantuan tersebut adalah bantuan langsung tunai (BLT) karyawan, BLT UMKM, bantuan program Kartu Prakerja, bantuan kuota internet, bansos PKH, dan subsidi listrik
Berikut rincian keenam bantuan itu, dilansir dari Tribun Bogor.
1. BLT karyawan Rp1,2 Juta
Bantuan pemerintah atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
Bantuan diberikan dalam dua tahap, dan setiap tahap ada pencairan sebesar Rp1,2 juta.
Baca: Menaker Ida Fauziyah Sebut BLT Karyawan Tahap 2 Direncanakan Cair sebelum November
Namun, hanya karyawan atau pekerja yang aktif terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan yang akan menerimanya
Bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama tahun 2021.

Untuk memastikan apakah termasuk penerima bantuan atau tidak, pekerja bisa menghubungi HRD perusahaan atau pemberi kerja.
-
Kabar Gembira, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Rp 3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji Karyawan
-
Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Subsidi Upah Tidak Lanjut, Tak Ada Alokasi BLT Pekerja di APBN 2021
-
Kemenkeu Tegaskan Tahun 2021 Tidak Ada BLT Subsidi Gaji Karyawan
-
Info Pendaftaran Kartu Prakerja: Peserta Lolos Bakal Dapat Uang Rp 3.55 Juta, Ini Syaratnya
-
Siap-siap, Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Segera Dibuka, Simak Syarat & Cara Daftarnya