7. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.
8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.
Sisa anggaran BLT diberikan kepada guru honorer dan guru agama
Sisa anggaran bantuan langsung tunai (BLT) karyawan atau subsidi gaji akan dikembalikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke kas negara.
Kemnaker mengembalikannya karena hingga saat ini Kemnaker baru menerima sebanyak 12,41 juta data calon penerima BLT.
Baca: Sebanyak 2,4 Juta Karyawan Gagal Dapat BLT karena Data Rekening Tak Valid
Jumlah tersebut belum memenuhi target awal jumlah penerima BLT, yakni sebanyak 15,7 juta pekerja dengan anggaran sebesar Rp37,7 triliun.
Hal ini dikatakan oleh Ida Fauziyah dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2020).
"Sisa anggaran yang ada tadi akan kami kembalikan ke kas negara," kata Ida Fauziyah.
Ida mengatakan sisa anggaran tersebut akan disalurkan kepada guru honorer dan guru agama yang berada di bawah lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.
Guru honorer dan guru agama juga dianggap membutuhkan bantuan.
"Selanjutnya, akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama tersebut oleh Kemendikbud dan Kemenag yang akan menjadi leading sector," kata Ida.
"Jadi angka persisnya sampai realisasi tahap kelima itu selesai baru ketahuan. Tetapi kira-kira dana ini kami gunakan untuk 12,4 juta. Jadi sisanya akan kami kembalikan ke kas negara," kata Ida.
Baca: Cara Buat Pengaduan Bagi Pekerja yang Belum Terima BLT Rp 1,2 Juta, Login di Kemenaker.go.id
Adapun, berdasarkan perhitungan Kontan, bila bantuan subsidi gaji berhasil disalurkan ke seluruh 12,4 juta penerima, maka sisa anggaran yang akan dikembalikan adalah sekitar Rp7,9 triliun.
Meski begitu, Ida belum bisa memastikan berapa besar sisa anggaran yang akan dikembalikan ke bendahara negara. Pasalnya, proses penyaluran bantuan subsidi gaji masih terus berlangsung.
Menurut Ida, sisa anggaran ini baru bisa ditentukan setelah penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kelima selesai dilaksanakan.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Ade Miranti Karunia/Kontan/Lidya Yuniartha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Subsidi Gaji Termin II Disalurkan Minggu Pertama November" dan Kontan dengan judul "Kabar baik! Sisa anggaran subsidi gaji akan disalurkan ke guru honorer dan guru agama"