
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua oknum perwira polisi ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, pada Jumat (23/10/2020) malam.
Pelaku berinisial IZ (55) dan HW (52) dibekuk karena menjadi kurir narkoba.
Polisi pun berhasil mengamankan belaksan kilogram narkotika jenis sabu.
Ironisnya, pelaku IZ ternyata berprofesi sebagai seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Akibat perbuatan yang dilakukan itu mereka sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.
Mulanya, kedua pelaku yang berprofesi sebagai kurir narkoba tersebut melakukan transaksi barang haram di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.
Mengetahui transaksi yang dilakukan telah diintai polisi, kedua pelaku berusaha kabur dengan menggunakan mobil.
Mobil pelaku ditembak polisi
"Para pelaku mengetahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Sabtu (25/10/2020) Ketika hendak melarikan diri, polisi lalu berusaha mengejarnya.
Aksi pengejaran yang dilakukan petugas itu juga sempat menjadi perhatian warga.
Baca: Perwira Polisi Ditangkap karena Jadi Kurir Narkoba, Mabes Polri: Ancamannya Hukuman Mati
Baca: Terjaring Razia Masker, Kepada Polisi Pelajar 16 Tahun di Tegal Sebut Corona Itu Konspirasi Asing