Tak Ingin Jadi Sumber Penularan Covid-19, Polri Siapkan Rencana Pengamanan Libur Panjang Oktober

Mabes Polri akan lakukan pengamanan libur panjang 28 Oktober-1 November 2020


zoom-inlihat foto
kabag-penum-mabes-polri-kombes-ahmad-ramadhan-di-bareskrim-polri-senin-1852020.jpg
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mabes Polri telah menyiapkan rencana pengamanan libur panjang pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.

Langkah itu dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kabar ini disampaikan oleh Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

"Polri juga melaksanakan rapat lintas instansi dengan lembaga dan departemen terkait dalam rangka antisipasi adanya pemudik ataupun masyarakat yang memanfaatkan hari libur panjang ini untuk berekreasi, berbelanja, dan lain-lain," kata Ahmad dalam keterangannya, dikutip Tribunnews, Rabu (21/10/2020).

Pengamanan libur panjang ini melibatkan personel gabungan antara Polri, TNI dan unsur terkait sebanyak 160.916 personel dengan perincian Polri sebanyak 94.170 personel, TNI sebanyak 24.448 personel dan unsur terkait 42.298 personel.

Adapun penggelaran pos keamanan dan pos terpadu yang disiapkan sebanyak 645 Pos dengan fokus pengamanan di jalur tol, rest area, jalur arteri, lokasi wisata dan jalur alternatif maupun tempat penyeberangan ASDP.

Baca: Daftar Rekomendasi Tayangan Terbaru Netflix untuk Liburan Akhir Tahunmu, Ada Banyak Pilihan!

Sejumlah langkah antisipasi diantaranya sebagai berikut :

  • Penerapan contra flow di jalan tol Jakarta - Cikampek dan pembatasan truk sumbu tiga ke atas untuk tidak melalui jalan tol.
  • Pengaturan di rest area dengan cara buka tutup.
  • Pengaturan di gerbang tol dengan memperbanyak petugas card reader.
  • Pengaturan di penyeberangan Kapal ASDP.

Pemerintah Pastikan Libur Bersama Tak Dibatalkan

ILUSTRASI - Menko PMK Muhadjir Effendy di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020).
ILUSTRASI - Menko PMK Muhadjir Effendy di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Baca: Omnibus Law UU Cipta Kerja Pangkas Sejumlah Hak Pekerja: Libur Pekerja 2 Hari Seminggu Dihapus

Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober.

Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir seusai mengikuti rapat terbatas.

Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober.

Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.

Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.

Pemerintah pun menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat masyarakat ramai-ramai pergi ke tempat wisata sehingga bisa meningkatkan penyebaran Covid-19.

Namun, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.

Baca: Tak Ada Hari Libur, Ini Kisah Penggali Kuburan Pasien Covid-19 di Tangerang

"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," kata dia.

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Salah satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata.

Tito juga mengimbau agar masyarakat di zona merah untuk menahan diri untuk pulang kampung.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved