Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar

Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta diperpanjang hingga akhir November tahun ini


zoom-inlihat foto
ilustrasi-uang-blt-untuk-karyawan-swasta.jpg
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. Pendaftaran BLT UMKM masih dibuka oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.


BLT ditarik jika tak segera dicairkan

BLT yang sudah ditransfer pada rekening pelaku usaha harus segera dicairkan.

Untuk itu, pelaku usaha diminta pemerintah segera datang ke bank untuk mencairkannya.

Jika pelaku usaha tidak mencairkan BLT atau melakukan proses verikasi, bantuan tersebut akan ditarik kembali oleh pemerintah.

"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," kata Hanung, Selasa (29/9/2020), dikutip dari Kompas.

Batas pencairan BLT tersebut, kata Hanung, adalah tiga bulan.

Baca: BLT UMKM yang Sudah Ditransfer Harus Segera Dicairkan atau Akan Ditarik Kembali, Ini Batas Waktunya

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kepada pemerintah.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, Hanung mengatakan program ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan BLT.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesempatan Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Ini Cara dan Syaratnya" dan "BLT UMKM yang Sudah Ditransfer Harus Segera Dicairkan, Ini Alasannya"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved