TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua orang tersangka berhubungan adik kakak ipar harus diamankan pihak kepolisian karena diduga membuang bayi hasil hubungan terlarang keduanya.
Sang kakak berinisial AD (24) dan adik iparnya YF (17) ini diringkus polisi di rumahnya di Sumenep.
AKP Widiarti Sutioningtyas selaku Kasubbag Humas Polres Sumenep, Minggu (18/10/2020), mengatakan dua orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
"Tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan," kata Widiarti.
Sebelumnya pasangan adik kakak ipar yang selingkuh ini diduga membuang bayi hasil hubungan keduanya.
"Jadi tersangka cewek hamil karena perbuatan kakak iparnya,"terang Widiarti.
Sebelumnya, warga bernama Busiya dan Ibrahim ini menemukan seorang bayi laki-lakisaat akan mencari rumput.
Bayi laki-laki tersebut mempunyai berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.
Baca: Tak Punya Uang Buat Beli Sepatu, Ibu Muda Ini Rela Jual Bayinya Berumur Seminggu Seharga Rp 57 Juta
Baca: IBU Ini Sangat Kejam, Kurung Bayinya dalam Lemari Agar Mati Kelaparan: Ditemukan Sudah Kurus Kering
TERPISAH, Ayah Kandung Nekat Cekik Bayi 5 Bulan saat Mabuk, Korban Kaku saat Ditemukan
Seorang ayah yang mabuk nekat mencekik anaknya sendiri.
-
Viral Kepala Bayi Lonjong Akibat Vakum, Dokter Beri Tips Agar Kembali Normal: Jangan Ditekan
-
Catatkan Rekor, Bayi Lahir dari Embrio Beku yang Telah Berusia 27 Tahun
-
Wajah Pelakor Disilet Istri Sah karena Doakan Bayi di Kandungannya Mati: Saya Sudah Sering Ingatkan
-
Sekolah Tinggi Agama Islam Mifahul Ulum Tarate (STAIM Sumenep)
-
VIRAL Ibu Sadis Lemparkan 2 Anaknya dari Jembatan Sebagai Bentuk Balas Dendam Diceraikan Suami