Viral 3 Pria Jogging Dikawal Mobil Polisi di Bali, Petugas Pengawal Kena Sanksi Disiplin

Kawal tiga pria jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali, polisi yang bertugas langsung dikenai sanksi disiplin.


zoom-inlihat foto
viral-mobil-polisi-kawal-orang-jogging2.jpg
Istimewa/ Instagram: @suroprabowo2011
Tangkapan layar mobil polisi kawal seorang warga lari di Bali yang diduga seorang cucu anak pengusaha kaya.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Video mobil polisi mengawal 3 pria jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali viral.

Viralnya video tersebut membuat Polda Bali langsung melakukan penelusuran.

Diketahui, pria yang dikawal oleh mobil polisi tersebut berinisial RM, yang merupakan cucu seorang pengusaha kaya di Indonesia.

Setelah video tersebut viral, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi pun memberikan klarifikasi.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 08.50 WITA.

Menurutnya, polisi yang terlibat dalam pengawalan tersebut sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Bali.

"Sekarang sudah dilakukan interogasi dan pemeriksaan oleh Propam Polda ya," kata Syamsi saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).

Sejumlah petugas yang terlibat dalam pengawalan itu diperiksa karena diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) pengawalan.

Baca: Fakta Video Viral Pria Jogging Dikawal Polisi, Ternyata Cucu Orang Terkaya di Indonesia

Baca: Viral Tempat Wisata Unik di Australia, Ada Angkringan hingga Gerobak Mie Ayam Bakso Khas Indonesia

Namun, Syamsi tak memerinci jumlah petugas yang sedang diperiksa.

"Ini tidak sesuai dengan prosedur sehingga diperiksa. Pengawalan itu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Itu tidak sesuai SOP pengawalan," katanya.

Saat ditanya mengenai identitas pihak yang dikawal, Syamsi mengaku tidak tahu.

Petugas pengawal dikenai sanksi

Propam Bali kemudian memeriksa dua anggota polisi yang melakukan pengawalan terhadap RM dan dua pria lain di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan, institusinya telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada kedua polisi yang mengawal ketiga pria tersebut.

Hukumannya berupa sanksi administratif, yakni pernyataan tertulis agar tak mengulangi perbuatannya dan teguran secara lisan.

"Mereka yang berdua itu, anggota itu membuat permohonan permintaan maaf bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi atau kegiatan pengawalan seperti ini. Kedua adalah teguran lisan," kata Syamsi di Mapolda Bali, Senin (19/10/2020).

Meskipun Syamsi enggan menjelaskan bagaimana bisa ketiga orang tersebut bisa dikawal oleh mobil patroli polisi.

Ia menjelaskan, untuk pengawalan PJR ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Tangkapan layar mobil polisi kawal seorang warga lari di Bali yang diduga seorang cucu anak pengusaha kaya.
Tangkapan layar mobil polisi kawal seorang warga lari di Bali yang diduga seorang cucu anak pengusaha kaya. (Istimewa/ Instagram: @suroprabowo2011)

Contohnya pengawalan presiden, pejabat negara, hingga ambulans.

Namun, dalam kasus kali ini, orang yang dikawal sedang berolahraga sehingga dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Pada intinya pegawalan itu semua dilakukan permohonan pengawalan. Namun dari polisi harus mempertimbangkan dan menilai dulu apakah pengawal ini patut dilaksakan atau tidak," kata dia.

Baca: Viral Mobil Polisi Kawal Orang Jogging di Bali, Polda Bali Langsung Lakukan Penelusuran

Baca: VIRAL Video Seorang Ibu Dicekik dan Dibanting Oleh Satpol PP hingga Pingsan, Korban Bukan Cuma Satu

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video yang memperlihatkan mobil polisi mengawal tiga orang yang sedang joging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Dari kabar yang beredar, salah seorang pria yang sedang dikawal adalah keluarga seorang pengusaha di Indonesia.

Namun, hingga saat ini polisi masih bungkam terkait idenitias pria yang dikawal oleh polisi tersebut.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Polisi yang Kawal 3 Pria Sedang Joging Bersama Seekor Anjing Dijatuhi Sanksi Disiplin"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved