Polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku penganiayaan pemulung di Cikarang yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Dua orang pemulung, Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63), jadi korban penganiayaan oleh dua orang di emperan ruko di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Akibat penganiayaan tersebut, Udin tewas.
Sementara Kusnan masih dirawat di RSUD Kota Bekasi.
Video penganiayaan kedua pemulung oleh orang tak dikenal pun viral di media sosial setelah rekaman CCTV tersebar.
Kedua pemulung yang tengah tertidur di emperan ruko tersebut dengan tiba-tiba dihantam menggunakan balok kayu.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya pun langsung memburu dua pelaku yang terekam kamera CCTV ruko.
Pihaknya pun sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku datang dari seberang jalan sambil membawa karung.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah para pelaku juga berprofesi pemulung.
Ia menjelaskan, pelaku menganiaya menggunakan kayu.
Pelaku kemudian membawa kabur harta korban.
"Sesuai dengan CCTV juga terlihat ada harta atau finansial milik korban yang diambil. Namun, jumlahnya berapa banyak belum dapat kita pastikan," ucap dia.
Hasil olah TKP, polisi tidak menemukan balok yang digunakan pelaku. Di lokasi hanya ada gerobak milik korban.
"Balokan kayu dibawa si pelaku (kabur)," ujar Dwi.
Kemudian pada Senin (5/10/2020), Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penganiayaan dua pemulung bernama Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63) di emperan ruko di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca: Seorang Istri Dianiaya Gara-Gara Lihat Foto di Ponsel Suami, Ternyata Ada Gambar Bugil
Baca: Terlilit Utang, Sepasang Pasutri di Gresik Bobol Rumah Tetangga, Pembantu Disekap dan Dianiaya
"Sudah. Ada dua orang yang sudah kita tangkap terkait kasus itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Namun Yusri tidak menyebutkan identitas dari kedua pelaku penganiayaan itu.
Menurutnya, saat ini keduanya yang baru saja ditangkap masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Kita masih proses memeriksa kedua pelaku ya," kata Yusri. Seperti diketahui, Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63), jadi korban penganiayaan saat sedang tidur di emperan ruko.