Bripka Panal Simarmata, anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditabrak angkutan kota (angkot) saat mengatur lalu lintas.
Karena tak bisa menghindar, korban secara spontan langsung bergelantungan di kaca depan angkot tersebut dan terseret hingga sejauh lima meter.
Baca: Pelaku Bully Bocah Penjual Jalangkote Mengaku Tobat: Saya Sudah Tidak Kuat Tuhan
Baca: Polisi Baku Hantam dengan Sopir Travel, Berawal dari Goda Penjual Pecel hingga dapat 35 Jahitan
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Saat kejadian, Bripka Panal diketahui sedang berusaha mengurai kemacetan di lokasi kejadian.
Pasalnya, arus lalu lintas sempat terjadi penumpukan kendaraan akibat adanya seorang wanita yang mengamuk di jalan.
Karena kendaraan semakin padat, usai menolong wanita itu korban kemudian meminta seorang sopir angkot untuk segera maju atau berjalan.
Mendapat perintah dari Polantas tersebut, bukannya menuruti justru sopir angkot itu marah-marah dan merasa ditantang.
Saat hendak diingatkan, sopir angkot tersebut justru menabrakkan mobilnya kepada anggotanya tersebut.
Meski korban tidak mengalami luka, namun setelah kejadian itu pelaku langsung dilakukan penindakan dengan cara ditilang
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rebutan Penumpang, Sopir Angkot di Palembang Disiram Air Keras"