6 Anak di Aceh Lakukan Pesta Seks 4 Hari, Ternyata Terkoneksi dengan Prostitusi, Muncikari Ditangkap

Polisi berhasil mengungkap kasus pesta seks enam anak di Aceh, ternyata terkoneksi dengan prostitusi.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-anak-korban-pelecehan-seksual.jpg
pixabay.com
ILUSTRASI - korban prostitusi anak


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Publik Kabupaten Pidie, Aceh, digegerkan dengan pesta seks enam anak di sebuah rumah kosong pada awal Oktober 2020 lalu.

Kini, polisi berhasil mengungkap kasus itu.

Kompas.com memberitakan dua dari tiga perempuan dalam kasus itu terkoneksi dengan prostitusi.

Polisi sudah menangkap seorang wanita berinisial RR yang berperan sebagai muncikari.

Sementara itu, dua pria pengguna kasa bernisial I dan D juga diamankan.

Dalam jumpa pers, polisi mengumumkan praktik prostitusi yang melibatkan anak ini sudah berlangsung sejak Juli hingga September 2020.

Pengguna jasa akan bertransaksi dengan korban di komplek terminal bus Sigli.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian mengatakan, para tersangka ditangkap di lokasi terpisah pada 13 dan 14 oktober 2020.

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Tribunnews.com)

Baca: Reynhard Sinaga, Predator Seks Terkenal Inggris asal Indonesia Bisa Divonis Seumur Hidup Lagi

Penangkapan dua tersangka hasil pengembangan kasus yang melibatkan tiga tersangka sebelumnya yang kini masih ditangani polisi.

“Ini kasus yang kita kembangkan dari kasus sebelumnya, dan kita sudah tangkap tiga tersangka dari lokasi yang berbeda, korban dari tindakan mereka ini menerima bayaran Rp 200.000 hingga Rp 500.000,” jelas Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, melalui sambungan Telpon, Kamis (15/10/2020).

Muncikari akui tergiur bayaran

Di hadapan polisi, RR sang muncikari mengaku sudah berkali kali menolak menjadi penghubung.

Namun akhirnya ia melakukannya dengan alasan tergiur bayaran.

RR mengaku sudah mendapatkan bayaran Rp 150.000 selama tiga kali menjadi penghubung.

Baca: Kepala Desa di NTT Lakukan Pelecehan Seksual ke Istri Tetangga, Kirim Foto Mr. P ke Inbox Facebook

Polisi menyebut, pihaknya masih memburu seorang pelaku lainnya yang masih buron, berinisial im masih dalam pengejaran.

Kini ketiga tersangka dibawa dan diamankan ke satuan reskrim Polres Pidie guna penyidikan lanjut.

Ketiga tersangka dijerat pasal 2 UU No 2 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang juncto pasal 76f juncto pasal 81 juncto pasal 82 juncto pasal 83 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," ujar Kapolres.

Baca: Polisi Buru Pria yang Diduga Perkosa Seekor Kuda, Pasangan yang Bercinta dengan Anjing Ditangkap

Pesta seks di rumah kosong

Sebelumnya, dugaan aksi pesta seks digerebek masyarakat di Pidie pada Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebanyak tiga laki-laki dan tiga perempuan yang terdiri dari empat anak di bawah umur dan dua remaja bukan muhrim menginap selama empat hari dalam sebuah rumah kosong.

Di sana mereka diduga berhubungan badan suka sama suka seperti suami-istri sebanyak tiga kali dalam waktu berbeda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesta Seks 6 Anak dan Remaja di Aceh Terungkap, Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Anak"

(TribunnewsWiki.com) (Nur) (Kompas.com/Daspriani Y Zamzami)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved