Polisi Tangkap 4 Mahasiswa Perusak Mobil, Pelaku Kesal Ditembaki Gas Air Mata saat Makan

Polda Sumatera Selatan mengamankan 4 mahasiswa perusak mobil Pam Obvit saat demo tolak Omnibus Law di Palembang pada Kamis (8/10/2020) lalu.


zoom-inlihat foto
mobil-polisi-di-palembang-jadi-korban-pendemo.jpg
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Mobil Pam Obvit milik Polresta Palembang dirusak massa aksi demo penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (8/10/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Empat mahasiswa yang melakukan pengrusakan mobil polisi saat demo tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020) lalu, akhirnya ditangkap.

Penangkapan tersebut diumumkan oleh Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Empat pelaku pengrusakan mobil polisi merupakan mahasiswa yang berasal dari universitas yang berbeda-beda.

Mereka adalah, Awwabin Hafiz (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, M Naufal Imandamalis (20) Mahasiswa Tehnik Sipil UNSRI.

Kemudian M Barthan Kusuma (22) mahasiswa Stisipol Candradimuka dan Rezan Septian Nugraha (21) Universitas Muhammadiyah Palembang.

Saat diamankan polisi, Awwabin Hafiz mengakui alasan mengapa ia dan kawannya melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi saat demo.

Saat itu, katanya, ia dan teman-temannya kesal saat terus ditembaki gas air mata oleh petugas.

Padahal ia sedang makan pempek.

Baca: Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Bisa Dicatat di SKCK, KPAI: Mereka Tak Berniat Jahat

Baca: Polisi Amankan 5 Anak SD Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Diduga Sengaja Diajak

Rancangan Undang-Undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020). Inilah isi lengkap UU Omnibus Law Cipta Kerja dan kronologi perumusannya.
Rancangan Undang-Undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020). Inilah isi lengkap UU Omnibus Law Cipta Kerja dan kronologi perumusannya. (TribunnewsWiki)

Tak hanya itu, dirinya juga kesal karena ponsel temannya hilang saat demo tolak UU Cipta Kerja di Palembang.

Awwabin juga mengatakan jika dirinya mengalami luka bakar di bagian tangan karena tembakan gas air mata.

"Waktu itu kami lagi makan pempek, tiba-tiba ditembakkan gas air mata, handphone teman saya juga hilang jadi saya emosi,"kata Awwabin ketika berada di Polda Sumsel, Rabu (14/10/2020).

Dijelaskan Awwabin, emosinya semakin memuncak saat melihat mahasiswa lain membalikan mobil Pam Obvit yang teparkir di luar gedung DPRD Provinsi Sumsel.

Kesal karena tembakan gas air mata tersebut, ia ikut melakukan perusakan dengan menendang mobil.

"Waktu itu mau saya bakar (mobil) tapi koreknya macet dan basah jadih batal. Yang lain juga teriak bakar-bakar jadi tambah emosi," jelasnya.

Sama halnya yang diungkapkan oleh Rezan.

Menurutnya, saat kejadian berlangsung ia melihat mobil sudah dalam keadaan terbalik.

Bahkan, seluruh massa disekitar berteriak untuk membakar mobil milik polisi tersebut.

"Kebetulan saya pegang rokok jadi mau bakar mobil itu, tapi gagal karena basah. Akhirnya saya tendang-tendang saja mobilnya,"ungkap Rezan.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, empat pelaku ini ditangkap petugas di tempat tinggal mereka masing-masing.

Seorang mahasiswa terkena gas air mata saat bentrok dengan anggota kepolisian di depan gedung DPRD Sumatera Selatan, Jalan POM IX, Palembang,Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi demo untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak.
Seorang mahasiswa terkena gas air mata saat bentrok dengan anggota kepolisian di depan gedung DPRD Sumatera Selatan, Jalan POM IX, Palembang,Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi demo untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

15 orang DPO, satu mahasiswa reaktif Covid-19





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved