Polisi Pastikan Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja akan Tercatat dalam SKCK

Kepolisian Tangerang pastikan pelajar yang ikut demo tolak Omnibus Law akan tercantum dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).


zoom-inlihat foto
aparat-kepolisian-bersitegang-dengan-pendemo-di-kawasan-harmoni-jakarta.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh.


Sugeng menjelaskan polisi sedang melakukan investigasi ke beberapa pelajar dan ponsel yang mereka gunakan untuk menyebarkan seruan aksi.

"Kita lakukan investigasi melalui alat komunikasi handphone, apakah di dalamnya ada ajakan-ajakan komunikasi melalui Whatsapp atau sosial media," kata dia.

Baca: Fakta Penembakan Ambulans oleh Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law, Kabur Saat Diperiksa

Baca: Rekaman Suara Seorang Pelajar di Demo UU Ciptaker: Kalau Polisi Udah Rusuh, Kita Rusuhin Lagi

Menurut keterangan pelajar yang sudah diperiksa, mereka mendapatkan seruan aksi dari pesan Whatsapp sehingga tertarik untuk mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja.

"Kita akan ikuti perkembangannya apakah dari alat komunikasi yang dibawa ada semacam posting-an atau ajakan untuk berangkat ke sana," pungkas Sugeng.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK hingga Terancam Sulit Dapat kerja"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved