TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, pelajar yang hendak melakukan aksi di Tangerang akan di catat identitasnya.
Nantinya, para pelajar tersebut akan tercatat ikut demo dan ditulis dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat itu akan terbawa terus.
Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," kata Ade Ary, Selasa (13/10/2020).
Ade mengatakan, catatan tersebut dituangkan saat para pelajar yang terdata mengikuti aksi tolak omnibus law akan mengajukan SKCK.
Dinilai sulit cari kerja
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menilai pelajar yang sudah tercatat di kepolisian akan sulit dapat kerja.
Pasalnya, aksi demo yang mereka ikuti akan tercatat dalam SKCK.
"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
Baca: Polisi Tangkap 4 Mahasiswa Perusak Mobil, Pelaku Kesal Ditembaki Gas Air Mata saat Makan
Baca: Polisi Amankan 5 Anak SD Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Diduga Sengaja Diajak
Itulah sebabnya, Sugeng meminta agar orangtua memperhatikan anaknya yang masih berstatus pelajar agar tidak melakukan aksi demonstrasi di Jakarta.
"Ini tolong menjadi perhatian orangtua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik (pelajar) nanti ketika mau lulus juga," ujar dia.
Setidaknya ada 86 pelajar yang berhasil diamankan di Kota Tangerang dan 29 pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pelajar banyak tak mengerti tujuan aksi demonstrasi
Sugeng mengatakan, ratusan pelajar yang diamankan banyak yang tidak mengerti terkait maksud dan tujuan mereka melakukan aksi demonstrasi.
Dia menjelaskan, motivasi para pelajar tersebut adalah sekadar untuk meramaikan aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.
"Motivasinya kebanyakan mereka ikut meramaikan dan ikut mengikuti aksi yang ada di Jakarta. Tetapi terkait motif dan tujuannya itu mereka tidak mengetahui secara jelas," kata dia.
Setelah diamankan, ratusan pelajar tersebut menjalani rapid test dan dipulangkan kembali ke orangtua mereka masing-masing.
"Dan kita akan data sekolah mana saja kemudian kita panggil orangtuanya," kata dia.
Polisi cari dalang demo tolak Omnibus Law
Hingga kini, polisi terus berupaya untuk melacak siapa dalang dari mobilisasi pelajar untuk mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja ke Jakarta.
Sugeng menjelaskan polisi sedang melakukan investigasi ke beberapa pelajar dan ponsel yang mereka gunakan untuk menyebarkan seruan aksi.
"Kita lakukan investigasi melalui alat komunikasi handphone, apakah di dalamnya ada ajakan-ajakan komunikasi melalui Whatsapp atau sosial media," kata dia.
Baca: Fakta Penembakan Ambulans oleh Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law, Kabur Saat Diperiksa
Baca: Rekaman Suara Seorang Pelajar di Demo UU Ciptaker: Kalau Polisi Udah Rusuh, Kita Rusuhin Lagi
Menurut keterangan pelajar yang sudah diperiksa, mereka mendapatkan seruan aksi dari pesan Whatsapp sehingga tertarik untuk mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja.
"Kita akan ikuti perkembangannya apakah dari alat komunikasi yang dibawa ada semacam posting-an atau ajakan untuk berangkat ke sana," pungkas Sugeng.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK hingga Terancam Sulit Dapat kerja"