TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang istri pasien covid-19 berinisial N (50) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
N ditetapkan menjadi tersangka karena perbuatannya yang melumuri 3 orang tenaga medis dengan kotoran manusia.
“Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 14 ayat UU 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Kemudian pasal 212 KUHP tentang Perlawaan Terhadap Petugas," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, dikutip dari Kompas TV, Rabu (14/10/2020).
Penetapan N sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi, yaitu tenaga medis dan pihak terlapor.
Baca: Draf UU Cipta Kerja Telah Diserahkan ke Presiden Jokowi, Pemerintah Mulai Susun Aturan Turunan
Baca: Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi Resmi Ditahan Bareskrim Polri Terkait Kasus Djoko Tjandra
Pihak kepolisian akan memanggil N untuk dimintai keterangan terkait statusnya sebagai tersangka.
Seperti diberitakan, beberapa tenaga kesehatan dilumuri kotoran oleh salah satu anggota keluarga dari pasien Covid-19 yang hendak dijemput petugas dari Rusun Bandarejo, Kecamatan Sememi, Surabaya, Selasa (29/9/2020).
Kejadian ini bermula saat Pemkot Surabaya menggelar swab tes di rusun tersebut pada 23 September 2020.
Kemudian hasilnya keluar 28 September 2020.
Petugas Puskesmas melakukan tracing atau pelacakan kepada pasien dengan inisial Mr X.
"X ini ternyata ada komorbidnya, sehingga harus dibawa ke rumah sakit rujukan, harus dibawa ke BDH," terang Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.
Baca: Jemput Pasien Covid-19, Nakes di Surabaya Dilumuri Kotoran, Pemkot Buka Suara
Baca: Jangan Asal, Ini Efek Buruk Mencampur Pertalite dengan Pertamax di Kendaraanmu
Namun, keluarganya menolak, terutama istri dan anak keduanya.
Febri mengatakan Pemkot pun akhirnya melakukan mediasi antara Satgas, pihak Kecamatan dengan anak pertama pasien tersebut.
Singkat cerita, mediasi akhirnya menemui kata sepakat
Petugas kemudian berencana membawa pasien tersebut untuk dirawat di rumah sakit.
Namun, ternyata sang istri masih saja menolak.
Baca: Eropa Bersiap Menghadapi Gelombang Kedua Covid-19, Muncul Kepanikan
Baca: Ada 12 Kota/Kabupaten yang Punya Persentase Angka Kematian Akibat Covid-19 di Bawah Rata-rata Dunia
Petugas yang sudah mengetahui gelagat keluarga ini akan melancarkan perbuatan tak menyenangkan itu, sudah berusaha mengingatkan.
"Namun tetap saja gak nerima, terus gitu ke baju hazmatnya petugas," tambah Febri.
Petugas memang tak melawan. Sebab, mereka menyadari tengah menjalankan tugas kemanusiaan.
Beruntungnya, pasien itu akhirnya dapat dibawa untuk dirawat di rumah sakit.
(Tribunnewswiki.com/SO/Rosi/Kompas.com/Surya.co.id)