Ia menyebut, tiga orang yang berada di dalam mobil ambulans tersebut merupakan massa aksi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Betul, sekarang sudah diamankan di Polda Metro Jaya, ada tiga orang yang diamankan," kata Heru, saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Baca: Ketua Presidium IPW: Penangkapan Tokoh KAMI Hanya Terapi Kejut Bagi Aktivis yang Kritis
Baca: Anggota DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin Sebut Mosi Tidak Percaya Tak Bisa Lengserkan Jokowi
Dia menjelaskan, alasan polisi mengejar mobil ambulans tersebut karena terlihat mencurigakan.
Ternyata, kata Heru, mobil ambulans tersebut membawa tiga orang yang tergabung dalam aksi Undang-Undang Cipta Kerja, kemarin.
"Diberhentikan petugas malah tancap gas, bahkan mau menabrak anggota sehingga menimbulkan kecurigaan petugas," jelasnya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tembak Ambulans Hendak Kabur di Tengah Demo, Begini Faktanya