Dugaan CCTV di Beberapa Tempat Sengaja Dimatikan saat Demo Tolak Omnibus Law Ramai di Media Sosial

Netizen ramai bicarakan dugaan tentang CCTV yang sengaja dimatikan saat adanya demo tolak Omnibus Law UU cipta Kerja di beberapa tempat


zoom-inlihat foto
aparat-kepolisian-bersitegang-dengan-pendemo-di-kawasan-harmoni-jakarta.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dugaan CCTV sengaja dimatikan ketika demo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) ramai dibicarakan di media sosial.

Kejadian CCTV mati ini terjadi di beberapa titik.

Dari Flyover Jati Baru, Cideng Barat, Hasyim Ashari, Medan Merdeka Selatan, perempatan Abdul Muis, Pramuka Raya, hingga Bundaran HI.

Tudingan CCTV sengaja dimatikan ini langsung ditanggapi oleh Kepala UP Jakarta Smart City Diskominfotik DKI Jakarta Yudhistira Nugraha.

Yudhis menampik, Pemprov DKI ataupun penyedia layanan dengan sengaja mematikan sejumlah CCTV di titik-titik tersebut.

"Untuk akses CCTV masih bisa diakses khususnya CCTV Bali Tower melalui Aplikasi Molecool yang diakses melalui JAKI. Tidak ada CCTV yang dimatikan," kata Yudhis, Rabu (14/10/2020).

Baca: Polresta Tangerang Tegaskan Bagi Pelajar yang Ikut Demo Akan Dicatat di SKCK

Baca: Viral Satpam Kampus Dipukul Polisi saat Demo Tolak Omnibus Law, Unisba Layangkan Surat Aduan

Yudhis menambahkan, CCTV rusak ketika demo yang pertama.

"Beberapa CCTV mati karena mengalami kerusakan pasca-demo sebelumnya dan ada beberapa jaringan yang mengalami gangguan," tambah Yudhis.

Beberapa CCTV pun ikut mengalami gangguan jaringan.

Hal ini menyebabkan CCTV tidak bisa diakses.

Rekaman CCTV polisi dikepung massa di pertigaan Jalan Sentot Alibasyah-Jalan Surapati namun berhasil diselamatkan oleh seorang mahasiswa beralamater saat demo tolak UU Cipta Kerja.
Rekaman CCTV polisi dikepung massa di pertigaan Jalan Sentot Alibasyah-Jalan Surapati namun berhasil diselamatkan oleh seorang mahasiswa beralamater saat demo tolak UU Cipta Kerja. (Istimewa)


Polda Gunakan rekaman CCTV untuk selidiki mobil pemasok bom molotov

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggunakan rekaman CCTV dan video akan menyelidiki dugaan soal adanya mobil yang memasok bom molotov, batu-batuan, hingga makanan saat demo Omnibus Law UU Ciptakerja pada Kamis (8/10/2020).

“Soal (dugaan) ada mobil yang mengantarkan makanan ke kelompok mereka, lalu batu-batu sampai bom molotov, ini masih kita selidiki semua,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (10/10/2020).

“Ini masih kita kumpulkan semuanya untuk mencari dalang di belakang kelompok ini (anarko),” sambung Kombes Pol Yusri.

Menurut Kombes Pol Yusri, mereka yang diindikasi sebagai kelompok anarko tersebut melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.

Sebut saja mulai dari pembakaran halte Transjakarta hingga pos polisi (Pospol) dan pos pengamanan (pospam).

Baca: Tawuran Sekelompok Remaja di Tanjung Priok Terekam CCTV, Gunakan Celurit dan Parang

Baca: 8 Petinggi KAMI Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Perencanaan Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja

Saat ini, Kombes Pol Yusri mengatakan, pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait vandalisme yang dilakukan oleh mereka.

Dengan adanya bukti ini, mereka dapat diseret ke pengadilan.

“Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti saksi yang ada, kita mengumpulkan barang bukti CCTV dan video-video pendek yang beredar di media sosial. Terus kemudian ditambah keterangan-keterangan saksi di lapangan,” tutur Yusri seperti dilansir situs resmi NTMC Polri.

Dia mengatakan, hingga saat ini polisi menangkap 285 orang terkait aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja.

Dari 285 orang itu, 87 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 7 di antaranya telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Kenapa 80 nggak ditahan? Kan pasalnya ada ancaman hukuman, tergantung unsur pasalnya. Kalau yang 7 ini ancamannya di atas 5 tahun jadi ditahan," ujar Yusri.

Sementara sisanya, 80 orang, katanya, masih akan didalami lagi.

"Tapi mereka sudah jadi tersangka, ancamannya di bawah 5 tahun (penjara), jadi nggak ditahan,” jelas Yusri.

Dia menambahkan, sebanyak 7 orang yang ditahan ini dikenai pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang.

Bahkan mereka yang dianggap sebagai kelompok anarko sempat mengeroyok petugas Kepolisian yang tengah bertugas.

“Banyak tertangkap tangan ada batu, kayu, dan lain. Sebanyak 23 petugas luka-luka tapi tinggal 4 yang rawat inap karena lukanya agak berat," ucap Yusri.

"Lukanya di bagian kepala kena ditimpuk pakai batu sama balok, dan ada yang tangannya patah,” kata Yusri

(TRIBUNNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dnegan judul Sejumlah CCTV Mati Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Pemprov DKI





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved