TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria di Kalimantan Selatan tega mencabuli remaja perempuan yang keterbelakangan mental.
Pelaku berinisial SR (33) warga Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolsek Pelaihari Kota, Ipda Felly Manurung mengatakan, MS (17) yang masih di bawah umur dicabuli di rumah pelaku.
"Korban ini adalah anak dengan keterbelakangan mental. Dia dicabuli oleh pelaku di rumah pelaku," ujar Ipda Felly Manurung saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Sebelum dicabuli, korban, jelas Felly, terlebih dahulu diiming-imingi uang jajan.
Baca: Banyak Demonstran yang Hasil Tesnya Reaktif, Kasus Covid-19 Diprediksi Meningkat
Baca: Kim Jong Un Berikan Pidato Emosional dalam Parade Militer, Masyarakat Korea Utara Menangis
Dengan begitu, korban yang tergiur kemudian mau masuk ke rumah pelaku.
Namun, di dalam rumah, sebelum diberi uang jajan, korban terlebih dahulu dicabuli oleh pelaku
"Sebelum mencabuli korban, pelaku ini menjanjikan akan memberi uang jajan kepada korban agar aksinya berhasil," jelas Felly.
Tak hanya sekali, pelaku ternyata terus melakukan aksinya mencabuli korban sebanyak 7 kali dalam rentang waktu yang berdekatan.
Sampai akhirnya kasus ini terungkap setelah orangtua korban curiga dengan korban yang terus memiliki uang jajan.
Baca: Pulang Kerja Lihat Istri Telanjang Bareng Selingkuhan, Pria di Lumajang Bacok Korban Pakai Celurit
Baca: Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palembang Ditangkap Polisi
Apalagi, orangtua korban mengaku tak pernah memberi uang jajan yang banyak kepada anaknya.
Sehabis bermain dengan teman sebayanya, korban selalu pulang ke rumah membawa jajan yang banyak.
Dari situlah orangtua korban menanyakan ke korban.
Setelah diminta berkata jujur, korban pun mengakui jika telah dicabuli oleh pelaku.
"Korban mengatakan ke orangtuanya bahwa yang memberi uang adalah pelaku. Kemudian ditanya lagi kenapa bisa dikasi jajan sama pelaku, korban menjawab lagi kalau pelaku sudah mencabulinya," jelas Felly lagi.
Baca: Spoiler One Piece Chapter 992: Kemunculan Black Maria di Tengah Pertarungan Monkey D Luffy dan Kaido
Baca: Bermaksud Kirim Tutorial Melukis, Guru SD di Bali Tak Sengaja Kirim Video Asusila di Grup Wali Murid
Mendengar jawaban anaknya, orangtua korban langsung melapor ke Polsek Pelaihari Kota.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya dibekuk.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya telah mencabuli korban.
"Dia kita tangkap setelah menerima laporan dari orangtua korban, dia mengakui semua perbuatannya," ungkapnya. Pelaku akan dijerat Pasal 81 undang undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iming-imingi Uang Jajan, Pria Ini Setubuhi Remaja Keterbelakangan Mental "