TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fahri Hamzah buka suara terkait disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja
Melalui akun Youtube Fahri Hamzah Official yang diunggah Minggu (11/10/2020), dirinya menyebut undang-undang Omnibus Law seperti undang-undang sapu jagat dan otoriter.
Menurut Fahri, para penyusun UU Cipta Kerja sendiri tidak paham masalahnya.
"Termasuk juga akar ini tidak disadari oleh pemerintah. Presiden, wakil presiden, para menko, dan jajaran kabinet enggak paham soal ini," komentarnya.
"Saya sudah lacak ini dari awal, memang orang-orang ini enggak paham," lanjut mantan Wakil Ketua DPR ini.
Baca: Tren Baru Tanaman Kaktus Mini yang Mulai Banyak Dilirik, Ini Rekomendasinya
Baca: MIRIP Boneka Annabelle, Boneka Annie, yang Lebih Seram, Menangis Keluarkan Air Mata saat Kerasukan
Bahkan Fahri Hamzah mengatakan mazhab undang-undang Omnibus Law adalah otoriter.
Menurut Fahri sendiri, tidak mungkin menyederhanakan 79 undang-undang menjadi omnibus law.
Maka dari itu, tidak mungkin 79 undang-undang ini disederhanakan begitu saja.
Fahri menilai alasan 'penyederhanaan perizinan' ini justru akan menimbulkan masalah baru.
"Jadi tidak mungkin dia secara serampangan diubah, diganti pasal-pasalnya, dicabut, dicomot, ditambal, padahal di Mahkamah Konstitusi (MK) pasal-pasal itu sudah pernah dicopot, apabila dicantumkan kembali itu bisa menjadi masalah," tandasnya.
Baca: Lagi, Bareskrim Polri Tangkap Petinggi KAMI Jumhur Hidayat
Baca: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Siang Ini, 12 Ribu Petugas Gabungan Disebar di Beberapa Titik Lokasi
Fahri Hamzah menegaskan undang-undang Omnibus Law menimbulkan kerumitan yang baru.
"Saya sudah mengatakan di beberapa postingan, bagaimana bisa sebuah undang-undang yang disebut dengan Cipta Lapangan Kerja tiba-tiba dimusuhi oleh masyarakat, menciptakan demonstrasi besar, dan kekacauan di mana-mana," ujar Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengatakan sebelum UU Omnibus Law, UU di Indonesia ini sudah demokratis dan sudah melalui proses uji di Mahkamah Konstitusi.
"Undang-undang tidak bisa dijadikan Omnibus, yang bisa adalah PP yakni Peraturan Pemerintah," ujarnya.
Fahri Hamzah menegaskan madzhab demokrasi harus dikembalikan, tidak boleh digantikan dengan madzhab otoriter.
Baca: Sinopsis R.I.P.D, Aksi Kocak Ryan Reynolds Jadi Detektif, Malam Ini pukul 21.00 WIB di GTV
Baca: Viral Video Bupati Blora Joget Tanpa Masker di Acara Hajatan, Djoko Nugroho: Dilepas karena Nyanyi
"Itu merombak demokrasi kita, yang sudah berjalan puluhan tahun," ujarnya.
Fahri Hamzah mengatakan ia sangat mengerti maksud baik pemerintah dan Presiden Jokowi untuk mendatangkan investor.
"Tapi yang bermasalah bukan undang-undangnya, tolong jangan bikin Omnibus Law," ujarnya.
Fahri Hamzah menegaskan jika ingin membuat Omnibus Law sebaiknya Peraturan pemerintah bukan undang-undang.
"Berhentilah Pak presiden, karena pak Presiden ini tidak memiliki penasehat hukum yang masuk akal," ujarnya.
Baca: Viral Video Bupati Blora Joget Tanpa Masker di Acara Hajatan, Djoko Nugroho: Dilepas karena Nyanyi
Baca: Sinopsis R.I.P.D, Aksi Kocak Ryan Reynolds Jadi Detektif, Malam Ini pukul 21.00 WIB di GTV