TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya baru merilis peryataan resmi setelah demo besar-besaran di sejumlah daerah terkait penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
Jokowi pun menilai penolakan yang terjadi tersebut karena adanya disinformasi atau hoaks terkait UU Cipta Kerja.
Terkait hal tersebut, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyebut, menyebut penyebaran hoaks sebenarnya relatif minim terjadi jika pemerintah dan DPR terbuka soal isi UU Cipta Kerja yang sudah final.
Ia pun meminta DPR untuk segera menyampaikan draf resmi isi RUU Cipta Kerja ke Masyarakat.
"Sekarang pertanyaannya, kalau itu hoaks, tolong sesegera mungkin disampaikan secara resmi, mana draf final yang resmi disampaikan oleh DPR?" kata Enny dalam diskusi virtual Smart FM, Sabtu (10/10/2020).
Baca: 34 Gubernur Diminta Jokowi Agar Satu Suara Dukung UU Cipta Kerja, Donny Gahral Adian Beri Penjelasan
Dilansir oleh Kompas.com, adanya kondisi dimana publik tidak bisa mengakses atau membuka isi dari UU Cipta Kerja yang sudah disahkan menimbulkan banyak penafsiran masyarakat yang berbeda-beda atas draf RUU Cipta Kerja yang sudah beredar luas.
Menurut dia, isi UU yang sudah disahkan tersebut mesti disosialisasikan ke masyarakat. Jika tak disosialisasikan, DPR akan terkesan sembunyi-sembunyi.
Pasalnya, UU tersebut dianggap positif untuk para buruh dan iklim investasi. Investasi yang masuk ke Indonesia nantinya menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.
"Yang jadi paradoks adalah kalau tujuannya semulia itu, mengapa pembahasannya seolah sembunyi-sembunyi, gerabak-gerubuk?" papar Enny.
Baca: UU Cipta Kerja Sudah Disahkan DPR, Apa Rencana Jokowi Selanjutnya?
Lebih lanjut, kata Enny, omnibus law UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendukung iklim usaha juga bisa berpotensi mengeruk sumber daya.
Kementerian/lembaga (K/L) yang memberikan kemudahan izin, tetapi disandingkan dengan kepentingan oligarki, akan memberikan permasalahan bagi masyarakat.
"(Memberikan) izin secara sederhana kemudian berkolaborasi dengan kepentingan oligarki, sudah selesai rakyat Indonesia. Dengan kemudahan yang seperti (sekarang) ini saja, oligarki mencengkeram habis sumber daya kita," pungkasnya.
Klaim Jokowi atas UU Cipta Kerja
Diberitakan sebelumnya, setelah memilih diam beberapa hari terakhir, akhirnya Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan atas maraknya aksi unjuk rasa penolakan Omnibus law Undang Undang (UU) Cipta Kerja.
Presiden Jokowi beralasan Indonesia membutuhkan Omnibus Law Cipta Kerja. Oleh karena itu, meskipun banyak terjadi aksi unjuk rasa, pemerintah tidak akan membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca: Menilik Pola Kerusuhan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Mirip Demo 2019, Pelaku Berpakaian Hitam
Sebelumnya, UU tersebut telah disahkan setelah pembahasan antara DPR bersama dengan pemerintah, Senin (5/10/2020).
Jokowi menyebut Omnibus Law Cipta Kerja yang merevisi banyak UU tersebut akan membuka lapangan kerja.
"Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).
Jokowi melanjutkan, perlunya Omnibus Law Cipta Kerja tersebut mengingat jumlah angkatan kerja Indonesia yang besar.
Tiap tahunnya terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk pasar kerja.