TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta 34 gubernur ikut mendukung Omnibus Law di rapat internal secara virtual Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020) pagi.
Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian pada Jumat (9/10/2020).
Jokowi meyakinkan pada para gubernur, UU Cipta Kerja dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.
Donny Gahral Adian membeberkan dalam rapat tersebut juga membahas adanya kericuhan dalam aksi demo Tolak UU Cipta Kerja.
Baca: 3 Hari Tak Tanggapi Aksi, Jokowi Buka Suara soal UU Cipta Kerja: Sebut buat Anak Muda Pencari Kerja
Baca: Menilik Pola Kerusuhan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Mirip Demo 2019, Pelaku Berpakaian Hitam
Jokowi, lanjut Donny, sudah memerintahkan Kapolri untuk melakukan tindakan pada pelaku tindak pidana dalam demo tolak UU Cipta Kerja yang mengundang kehebohan ini.
"(Perintah Jokowi) aparat penegak hukum harus memproses semua yang memang melakukan tindak pidana selama aksi. Kita kan negara hukum, semua harus diproses secara hukum," ungkap Donny.
Diketahui prseiden asal Solo ini juga memberikan arahan untuk mengintensifkan komunikasi ke masyarakat tentan UU Cipta Kerja pada para menterinya.
Sosialisasi isi UU Cipta Kerja perlu disosialisasikan oleh para menteri, juga untuk membantah tentang banyaknya berita simpang siur yang beredar.
Donny menjelaskan, supaya bisa dipahami dengan jelas dan tidak ada salah paham.
"Agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoaks tentang UU ini," ungkap Donny.
Dalam rapat virtual tersebut, Donny menambahkan, tuntutan demonstran tentang penerbitan Perpu untuk mencabut UU Cipta Kerja tak ikut dibahas dalam rapat tersebut.
Sebagai solusinya, masyarakat diminta mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika keberatan.
Baca: UU Cipta Kerja Sudah Disahkan DPR, Apa Rencana Jokowi Selanjutnya?
Baca: Viral Tiktok Wanita Mengaku Simpanan DPR, Desak UU Cipta Kerja Direvisi: Saya Kasih Tau Istri Anda
Ada 3000 lebih orang yang ditangkap
Dalam aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), telah tercatat 3.862 orang yang diringkus oleh pihak Kepolisian RI.
Irjen Argo Yuwono selaku Kepala Divisi Humas Polri membeberkan, para demonstran tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi saat ini.
Argo mengatakan, 3.862 orang yang diringkus terdiri dari nbeberapa kelompok massa.
Mulai dari kelompok anarko, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, buruh, hingga para pengangguran.
"Jadi tidak ada yang dipresepsi orang selama ini bahwa ini untuk merugikan rakyat. Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," kata Argo.
TERPISAH, Viral Video Mahasiswa Diculik Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, 1000 Orang Ditangkap di Jakarta
Video viral di media sosial twitter perlihatkan polisi diduga menangkap mahasiswa saat aksi.
Bahkan dalam video tersebut terlihat dua mahasiswa beralmamater Universitas Bandar Lampung ( UBL) digebuk oleh aparat kepolisian menggunakan helm.
Rekaman 14 detik tersebut diposting oleh akun twitter bernama @ssundayyslave Kamis (8/10/2020), sekitar pukul 12.37 WIB.
Kolom komentar unggahan tersebut menyebutkan kejadian terjadi di daerah Flamboyan, tetapi tanpa ada informasi lebih detail lagi.
dalam keterangan unggahan, akun @ssundayyslave menuliskan mahasiswa tersebut merupakan anak UBL.
"Mahasiswa UBL Lampung diculik, digebukin," tulis akun @ssundayyslave.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, rekaman tersbeut direkam dari dalam mobil yang bergerak.
Video tersebut memperlihatkan beberapa orang yang berseragam polisimemukul dua orang pemuda berjaket biru langit dengan helm.
Baca: Ridwan Kamil Usul Perppu, Anies Semangati Pendemo, Jokowi Larang 34 Gubernur Tolak UU Cipta Karya
Baca: Ribuan Pendemo Ditangkap, Wagub DKI Jakarta Terkejut 60 Persen Ternyata Remaja, Ini Sikap Anies
Netizen yang mengomentari hal tersebut menjelaskan, kejadian itu merup[akan hasil sweeping aparat kepolisian di Bandar Lampung.
Kombes Zahwani Pandra Arsyad selaku Kepala Bidang Humas Polda Lampung mengungkapkan, kebenaran video tersebut saat ini masih diselidiki oleh pihaknya.
"Masih kami selidiki ya," kata Pandra, Kamis.
Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, isu tentang sweeping yang ada di media sosial tersebut tidak benar.
Aparat kepolisian dibantu TNI, lanjut Pandra, memang melakukan giat cegah dan tangkal di titik-titik Bandar Lampung.
"Tapi enggak ada sweeping ya. Ini hanya giat cegah dan tangkal," kata Pandra.
Tindakan ini dilakukan sebagai usaha pengamanan aksi demonstrasi buruh.
"Jangan sampai ada yang tidak memiliki identitas maupun identitasnya meragukan, yang bisa membahayakan aksi penyampaian pendapat. Apakah benar mereka buruh, apakah murni ingin menyampaikan pendapat," imbuh Pandra.
Komandan Kodim 0410 Bandar Lampung Kolonel Romas Herlandes juga buka suara tentang hal tersebut.
Kolonel Romas Herlandes menuturkan, pihaknya juga ikut berpatroli di beberapa tempat di Bandar Lampung membantu kepolisian.
"Kita memang patroli yang bersifat imbauan kepada adik-adik kita untuk kesadaran mereka. Jika tidak ada keperluan, untuk membubarkan diri dan jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kericuhan," terang Romas.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KSP: Jokowi Minta Aparat Proses Semua Pelaku Pidana Aksi Tolak UU Cipta Kerja