TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara mengenai pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta yang menuai kontroversi.
Jokowi mengatakan salah alasan pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja adalah mendorong penciptaan lapangan kerja baru.
Kebutuhan akan lapangan kerja baru, kata Jokowi, sangat mendesak karena ada tiap tahun ada hampir 3 juta penduduk yang memasuki usia kerja
"Mengapa kita membutuhkan Undang-Undang Cipta Kerja, pertama, setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja," kata Jokowi dalam keterangan pers dari Istana Bogor, Jumat (9/10/2020), dikutip dari Kompas.
Selain itu, Jokowi mengatakan jumlah pengangguran di Indonesia semakin bertambah dan pandemi memperburuk keadaan.
"Di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta terdampak pandemi Covid-19," kata dia
Baca: UU Cipta Kerja Izinkan Kapal Berbendera Asing Beroperasi di Laut Indonesia, Menteri Edhy: Enggak Ada
Jokowi menjelaskan Indonesia juga saat ini didominasi oleh kalangan pekerja berpendidikan rendah.
Sebanyak 87 persen dari total pekerja, menurut Jokowi, berpendidikan SMA ke bawah.
Lalu, sebanyak 39 persen di antaranya juga mengenyam pendidikan hingga SD.
"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya," ujar Jokowi.
"Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta pengangguran," kata dia.
Baca: Deretan Foto Demo Tolak UU Cipta Kerja di Berbagai Kota, Aksi Ricuh hingga Kejadian Tak Terduga
UU Cipta Kerja disorot media luar
Pemberitaan di beberapa media online di luar negeri menyoroti demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar pada Kamis (8/10/2020).
The Guardian menerbitkan berita berjudul 'Polisi Indonesia menangkap ratusan orang selama protes menentang undang-undang ketenagakerjaan' (Indonesian police arrest hundreds during protests against labour law)
Ratusan pengunjuk rasa telah ditahan setelah demonstrasi panas melanda seluruh Indonesia sebagai tanggapan atas undang-undang yang melemahkan perlindungan lingkungan dan hak-hak pekerja.
Serikat pekerja telah berjanji untuk melanjutkan protes mereka sampai pemerintah membatalkan undang-undang tersebut, meskipun polisi memperingatkan bahwa demonstrasi tersebut melanggar langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa dimulai pada Selasa malam dan berlanjut sepanjang Rabu, dengan gas air mata dan meriam air digunakan untuk membubarkan demonstrasi.
Baca: Mahasiswanya Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dosen Ini Siap Berikan Nilai A
Enam pengunjuk rasa dikabarkan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Satu kelompok bantuan hukum mengatakan sembilan pengunjuk rasa yang ditahan termasuk seorang anak berusia 16 tahun dipukuli oleh polisi dan disuruh minum dari botol air yang sama, meskipun ada risiko penularan Covid.
Polisi tidak menanggapi permintaan komentar.
Di Kota Semarang, pengunjuk rasa merobohkan pagar kompleks DPRD.
Sementara itu, di Bandung, massa membakar ban dan melemparkan batu serta bom bensin ke arah polisi.
Ribuan orang berusaha mencapai gedung DPRD Bandung tetapi jalan diblokir.
Selain The Guardian, kantor berita Aljazeera juga ikut memberitakan kericuhan penolakan Omnibus Law di Indonesia.
Baca: Beberapa Pasal tentang Pesangon Hilang dalam UU Cipta Kerja, Pemerintah Beri Penjelasan
Dalam berita yang diturunkan oleh Aljazeera, memiliki judul 'Dalam Gambar: Warga Indonesia melakukan unjuk rasa menentang hukum ketenagakerjaan 'omnibus' (In Pictures: Indonesians rally against ‘omnibus’ jobs law).
Protes nasional dan pemogokan buruh terhadap undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpolarisasi berlanjut di seluruh negeri selama tiga hari berturut-turut pada hari Kamis.
RUU penciptaan lapangan kerja "omnibus", yang disahkan menjadi undang-undang pada hari Senin, telah menyaksikan ribuan orang di negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu turun ke jalan sebagai protes terhadap undang-undang yang mereka katakan merusak hak-hak buruh dan melemahkan perlindungan lingkungan.
Dalam dua hari terakhir, hampir 600 orang telah ditahan, dan dua siswa terluka parah, sementara polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan para pengunjuk rasa.
Pada Kamis pagi, kerumunan berkumpul di kota-kota besar di pulau Jawa terpadat, termasuk Jakarta dan Bandung, menurut media lokal dan rekaman video yang dibagikan oleh Kahar S. Cahyono, juru bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca: Disahkan, Ini Sejumlah Pasal Kontroversial Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Banyak Dapat Sorotan
“Kami minta undang-undang itu segera dicabut,” kata Maulana Syarif, 45 tahun, yang bekerja di Astra Honda motor selama 25 tahun, dan ikut unjuk rasa di Jakarta memperjuangkan hak generasi mendatang.
Asia.Nikkei.com, kantor berita Jepang, memberitakannya dengan judul Indonesia protests intensify over contentious omnibus bill atau Protes Indonesia meningkat atas omnibus bill yang kontroversial
Polisi dan pengunjuk rasa bentrok di Jakarta pada Kamis pada hari ketiga demonstrasi di seluruh Indonesia menentang RUU omnibus "penciptaan lapangan kerja" yang menurut para kritikus akan merugikan pekerja dan lingkungan.
Seorang juru bicara Polda Metro Jaya mengatakan sebanyak 8.000 orang ambil bagian dalam protes pada hari Kamis, termasuk pekerja, pelajar dan staf di organisasi non-pemerintah.
Beberapa pengunjuk rasa berubah menjadi kekerasan, membakar stasiun bus dan barikade plastik pinggir jalan di Jakarta Pusat, menurut polisi.
Rekaman menunjukkan polisi di kota itu menembakkan gas air mata ke pengunjuk rasa yang berkumpul di luar istana presiden di bagian utara ibu kota.
Para pengunjuk rasa melemparkan batu sebagai pembalasan.
(Tribunnewswiki/Restu/Tyo/Kompas/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Buka Suara, UU Cipta Kerja Diklaim untuk Atasi Pengangguran" dan di Wartakotalive dengan judul "Media Luar Negeri Soroti Unjuk Rasa Omnibus Law Kerusuhan Hingga Pendemo Positif Covid-19"