Viral Situs DPR RI Diretas, Berubah Nama Jadi 'Dewan Penghianat Rakyat', Kini Situs Tak Bisa Diakses

Situs website DPR RI, dpr.go.id, diretas hacker, kini berubah nama menjadi 'Dewan Penghianat Rakyat'.


zoom-inlihat foto
dewan-penghianat-rakyat.jpg
Tangkapan Layar Instagram @energisolo
Tangkapan layar situs DPR RI yang diretas hacker berubah nama menjadi 'Dewan Penghianat Rakyat'.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral di media sosial, situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diretas hacker pada Kamis (8/10/2020).

Mulanya, seorang pengguna TikTok mengunggah video yang menunjukkan situs DPR RI diretas.

Halaman yang seharusnya menampilkan tulisan 'Dewan Perwakilan Rakyat', berubah menjadi 'Dewan Penghianat Rakyat'.

Situs website dpr.go.id pun langsung menjadi trending topik mencarian di Google setelah viral di Instagram.

Sebuah akun di Instagram bernama @energisolo, menunjukkan video tangkapan layar perubahan nama pada situs tersebut.

Namun kini website resmi pemerintah tersebut tak bisa diakses karena eror.

Bahkan ketika mengunjungi situs DPR RI tersebut, website resmi itu hanya menunjukkan halaman kosong.

Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, terlihat tulisan 'Dewan Penghianat Rakyat'.

Baca: Replika Celeng Merah Dewan Pengkhianat Rakyat Warnai Demo Buruh Tolak Omnibus Law di DPRD DIY

Baca: Aksi Tolak Omnibus Law Berujung Ricuh, Gedung DPRD di Malang Dihujani Batu

Diketahui sebuah akun bernama @donie.chandra yang pertama kali memperlihatkan situs DPR RI itu diretas.

"Anjir ini siapa yang ngubah cuy?" tulisnya pada Kamis (8/10/2020).

Video itu kemudian direpost oleh akun @energisolo yang hingga kini telah ditonton sebanyak 8 ribu kali.

Banyak warganet yang menuliskan komentar terkait peretasan website DPR RI tersebut.

"Tu baru para hacker yang turun tangan belum nanti kalau tukang santet", tulis @dhmeymas.

"Jangan kasih kendor," tulis @prsst09

"Tunggu aksi yang lain,' tulis @bonusandrian.

Diduga, kejadian peretasan ini dipicu aksi penolakan masyarakat Indonesia akan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) lalu.

Banyak orang menilai UU tersebut mengandung pasal yang kontroversional yang tidak berpihak pada rakyat kecil.

Baca: Gedung DPR RI Dijual di Toko Online, Formappi Sebut Ini Sebagai Kekecewaan Publik atas UU Ciptaker

Baca: Viral Gedung DPR Dijual Seharga Rp 666 di Situs Jual Beli Online, Tokopedia Akan Tindak Tegas

Hingga kini dari pantauan TribunnewsWiki.com, situs web dpr.go.id belum dapat diakses oleh publik.

Terlihat tulisan atau notifikasi "error" yang muncul ketika membuka situs web DPR.

Viral Gedung DPR Ri Dijual Rp 666 di Tokopedia





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved