Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Makan Korban, Puluhan Buruh Dilaporkan Kena PHK

Selain menolak UU Cipta kerja, mahasiswa dan buruh dalam Aliansi Gerakan Buruh Menuntut (GBMK) juga tuntut pesangon puluhan buruh yang di PHK.


zoom-inlihat foto
aksi-tolak-omnibus-law-di-kaltim.jpg
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
Aksi mahasiswa saat menghadang mobil plat merah yang melintas di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (6/10/2020).


Pemprov Kaltim tak memberi ruang mediasi hingga massa membubarkan diri.

Mahasiswa Makassar tutup jalan hingga malam

Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di beberapa titik Kota Makassar, Selasa (6/10/2020).

Hingga malam, mahasiswa menutup Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Mereka meneriakkan kekecewaan terhadap anggota DPR usai mengesahkan undang-undang yang dianggap merugikan buruh tersebut.

Aksi sambil tutup jalan juga terjadi di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Baca: Tolak UU Cipta Kerja, Massa Mahasiswa di Semarang Jebol Gerbang DPRD Jawa Tengah

Baca: 10.000 Anggota Serikat Pekerja Metal di Depok Tolak Keras UU Omnibus Law Cipta Kerja

Ratusan Mahasiswa dari UIN Alauddin Makassar turut menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR terkait disahkannya omnibus law undang-undang cipta kerja.

Mereka juga membakar ban serta sempat menahan truk besar saat berunjuk rasa.

Muhammad ikhsan Hidayat dari Front Pembela Rakyat mengatakan, UU Cipta Kerja sangat merugikan kaum kelas bawah lantaran saat pembuatannya tidak melibatkan kelompok masyarakat utamanya kaum buruh.

"Yang menjadi dasar aksi ini adalah pembahasan yang tidak fundamental karena pembhasan dilakukan secara terburu buru," ujar Ikhsan saat diwawancara, Selasa (6/10/2020).

Direncanakan aksi unjuk rasa di Kota Makassar sendiri bakal berlangsung hingga 8 Oktober 2020.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Zakarias Demon Daton)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Tolak UU Cipta Kerja di Samarinda, Mahasiswa Adang Mobil Pelat Merah "





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved