Salah Sebut UU Cipta Kerja jadi 'UU Cipta Karya', Anggota DPRD di Lamongan Dihujat Massa Mahasiswa

Massa yang datang dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan ini juga turut mengungkit sejumlah isu.


zoom-inlihat foto
demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-lamongan.jpg
Surya / Hanif Manshuri
Anggota DPRD Lamongan, Abdul Somad saat menemui massa mahasiswa dan mendapat perlawanan hingga diusir karena beberapakali salah sebut UU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Karya, Rabu (7/10/2020).


Hingga berita ini dikirim, massa terus berorasi dan dijaga ketat personel dari Polres Lamongan.

Baca: Jangan Disepelekan, Ini 7 Tanda Orang Terkena Penyakit Diabetes yang Jarang Disadari

(Ilustrasi) Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
(Ilustrasi) Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Baca: Sendirian Striker Liverpool Muh Salah Usir Yobs yang Ganggu Tunawisma: Juga Kasih Uang Rp 1,9 Juta

Sampai berita ini dikirim, massa mahasiswa masih konsentrasi di depan DPRD Lamongan di Jalan Basuki Rahmad.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/Surya)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Merasa Ditelikung, Mahasiswa yang Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja Usir Anggota Dewan di Lamongan





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved