Salah Sebut UU Cipta Kerja jadi 'UU Cipta Karya', Anggota DPRD di Lamongan Dihujat Massa Mahasiswa

Massa yang datang dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan ini juga turut mengungkit sejumlah isu.


zoom-inlihat foto
demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-lamongan.jpg
Surya / Hanif Manshuri
Anggota DPRD Lamongan, Abdul Somad saat menemui massa mahasiswa dan mendapat perlawanan hingga diusir karena beberapakali salah sebut UU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Karya, Rabu (7/10/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja terjadi di Lamongan, Jawa Timur, Rabu (7/10/2020).

Massa yang datang dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan ini juga turut mengungkit sejumlah isu.

Tak hanya UU Cipta Kerja, mahasiswa juga mengungkit pengesahan Perda RT/RW yang disahkan DPRD Lamongan, sehari setelah aksi mereka pada 21 Agustus 2020.

Mereka merasa dilecehkan oleh para wakil rakyat di DPRD Lamongan terkait pengesahan Perda RT/RW, karena tuntutan agar Perda RT/RW ditolak tidak dikabulkan.

Janji dewan untuk menunda pengesahan Perda RT/RW kepada para mahasiswa saat itu, dianggapnya hanya upaya menelikung tuntutan mahasiswa.

"Buktinya, dua hari setelah demo, Perda itu disahkan," tandas Korlap aksi Ahmad Nasyir Falahuddin.

Baca: Melaju Kencang Tabrak Tembok Area Makam, Seorang Pengemudi Mobil di Tulungagung Tewas Seketika

Anggota DPRD Lamongan, Abdul Somad saat menemui massa mahasiswa dan mendapat perlawanan hingga diusir karena beberapakali salah sebut UU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Karya, Rabu (7/10/2020).
Anggota DPRD Lamongan, Abdul Somad saat menemui massa mahasiswa dan mendapat perlawanan hingga diusir karena beberapakali salah sebut UU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Karya, Rabu (7/10/2020). (Surya / Hanif Manshuri)

Baca: Menyoal UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan Menaker Terkait Dihapusnya Aturan UMK

Jadi Ejekan

Anggota dewan, Abdul Somad yang menemui massa tidak diterima oleh para mahasiswa.

Bahkan sebaliknya, Somad menjadi ejekan para mahasiswa, lantaran 4 kali salah menyebut UU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Karya.

Akibatnya, Somad pun menuai suara teriakan dari para mahasiswa.

Baca: Ramai Ditolak, Ini 8 Poin UU Cipta Kerja yang Dinilai Dapat Mengancam Hak Buruh

Baca: 5 Fakta Menarik dari Film Seperti Hujan yang Jatuh ke Bumi Menurut Penulis Buku dan Para Pemerannya

"Coba sebutkan mana Undang-undang Cipta Karya yang sampeyan anggap tidak sesuai," ungkap Somad.

Sontak para mahasiswa menyambut dengan teriakan bersaut-sautan, karena Somad berulangkali menyebut UU Cipta Karya (Bukan Cipta Kerja, red).

Mahasiswa akhirnya menolak semua apa yang disampaikan Somad, dan meminta Somad balik kanan.

Somad mencoba kembali menyinggung Perda RT/RW.

"Pansus sudah selesai, dan sudah diparipurnakan. Kalau hanya untuk membahas UU Cipta Kerja mari masuk, " pinta Somad.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah 7 Oktober 1959: Pertama Kalinya Umat Manusia Melihat Sisi Gelap Bulan

Baca: Suami Khilaf Tusuk Istri saat Rebahan, Tersulut Api Cemburu Tahu Korban Telfonan dengan Pria Lain

Namun ajakanya tidak direspon mahasiswa, Somad kembali masuk ke gedung DPRD.

Massa pun kembali berosasi dan mengejek Somad.

"Kalau wakil rakyat tidak tahu Undang-undang Cipta Kerja, bagaimana bisa diajak dialog dan berdiskusi. Inikah kualitasnya " tandas Falahuddin.

Massa minta Ketua DPRD Lamongan atau selain Somad untuk menemui para mahasiswa.

Hingga berulangkali permintaan disampaikan, tidak ada lagi anggota dewan yang menemui mereka.

Hingga berita ini dikirim, massa terus berorasi dan dijaga ketat personel dari Polres Lamongan.

Baca: Jangan Disepelekan, Ini 7 Tanda Orang Terkena Penyakit Diabetes yang Jarang Disadari

(Ilustrasi) Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
(Ilustrasi) Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Baca: Sendirian Striker Liverpool Muh Salah Usir Yobs yang Ganggu Tunawisma: Juga Kasih Uang Rp 1,9 Juta

Sampai berita ini dikirim, massa mahasiswa masih konsentrasi di depan DPRD Lamongan di Jalan Basuki Rahmad.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/Surya)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Merasa Ditelikung, Mahasiswa yang Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja Usir Anggota Dewan di Lamongan





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved