TRIBUNNEWSWIKI.COM - Para pengrajin jamu di Cilacap diduga menjadi korban pemerasan oknum polisi berpangkat AKBP di Mabes Polri.
Bahkan mereka mengalami total kerugian hingga Rp7 Miliar.
Total kerugian ini beragam dari yang Rp300 juta hingga 2,5 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Mulyono, satu di antara banyak korban yang diduga mengalami aksi pemerasan itu.
"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," kata Mulyono.
Pemerasan diawali dengan adanya penangkapan perajin jamu dengan tuduhan melanggar undang-undang.
Baca: Ketum Partai Demokrat AHY Sebut UU Cipta Kerja Jauh dari Prinsip Keadilan Sosial
Baca: Demo Ricuh, Polisi Lempar Anak Laki-laki Usia 16 Tahun dari Jembatan, Polisi Bilang Anak Itu Jatuh
"Kami tiba-tiba didatangi oknum dari Mabes Polri, kemudian kita dibawa ke sana. Setelah di sana ditahan satu, dua atau enam hari kemudian dilepas dan dimintai uang," jelas Mulyono.
Hal ini berkaitan dengan adanya denda karena produksi jamu.
Oleh sebab itu, oknum polisi ini menawarkan pertolongan namun harus memberinya sejumlah uang.
"Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. 'Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong', tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang," ungkap Mulyono.
Melalui pesan singkat, AKBP Derry Agung Wijaya selaku Kapolres Cilacap mengaku belum bisa memberikan penjelasan soal adanya dugaan pemerasan pada para pemngrajin jamu ini.
"Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," kata Derry.
Kasus pemerasan ini berujung pada demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Demonstrasi ini dihadiri oleh ratusan orang mulai dari pengrajin hingga pekerja jamu tradisional.
Para demonstran menuntut adanya keadilan untuk oknum polisi.
Yaitu dengan diadili dan dipecat dari jabatannya saat ini.
TERPISAH, Ikut Aksi Demo Hari Tani Nasional, 9 Mahasiswa Ditahan Karena Diduga Lakukan Pengeroyokan Polisi
Penangkapan terhadap 9 mahasiswa yang ikut dalam demo aksi Hari Tani Nasional di Makassar, pada Kamis (24/9/2020) disebut karena adanya aksi pengeroyokan.
Pihak kepolisian menuturkan, penangkapan 9 mahasiswa tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda.
Awalnya, 5 mahasiswa diamankan di depan Gedung DPRD Sulsel setelah terlibat bentrok dengan polisi.
Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki mengatakan, penangkapan dilakukan karena adanya oknum yang mencoba melakukan tindak pidana.
"Ada beberapa pihak oknum dari mereka yang mencoba untuk melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dimana dia melakukan tindak pidana pengeroyokan sehingga ada 3 anggota (polisi) yang terluka," kata Wahyu saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis malam.
Saat itu, dugaan pengeroyokan terjadi ketika massa aksi yang melakukan demo menyebabkan kemacetan di Jalan Urip SUmoharjo, Makassar.
Lantaran demo bertepatan dalam pandemi Covid-19, polisi mencoba membubarkan penutupan jalan tersebut.
Massa aksi yang tidak ingin dibubarkan akhirnya bentrok dengan polisi.
Baca: Kenakan Seragam Sekolah, Para Orangtua Gelar Demo Terkait PPDB Jakarta di Depan Gedung Kemendikbud
Baca: FAKTA-fakta Foto Viral Pria Bertato Peta Indonesia Ikut Demo Rusuh di AS: Trump Dibawa ke Bunker
Satu dari 3 polisi yang terluka, kata Wahyu, mengalami luka patah di jari tangannya.
"Korban kita visum karena memang ada anggota yang melihat beberapa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anggota," kata Wahyu.
Pascapenangkapan 5 mahasiswa tersebut, polisi kembali menangkap 4 mahasiswa setelah mendatangi Mapolrestabes untuk memprotes penangkapan rekannya.
Penangkapan ini bermula ketika terjadi gesekan di depan Polrestabes Makassar yang menyebabkan mahasiswa itu melemparkan helm ke arah petugas.
"Sembilan orang itu tetap kita lakukan pemeriksaan kalau memang ada dugaan kuat unsur pidana sebagai pelaku tetap kita gunakan sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 20 orang yang menggelar unjuk rasa untuk memperingati Hari Tani Nasional di Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (24/9/2020) siang.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, mengatakan sejumlah demonstran tersebut ditangkap karena bentrok dengan polisi yang berjaga.
20 peserta aksi yang diamankan, kata Yudhiawan, diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
"Mereka terluka karena melakukan pembubaran demo, demo anarkis itu kan. Anggota yang terluka satu dari Polsek Panakkukang dan dua dari Shabara Polrestabes Makassar," kata Yudhiawan yang dikutip dari Kompas.com.
Yudhiawan mengatakan, 20 demonstran itu kini diperiksa di Polrestabes Makassar.
Dari hasil penelusuran polisi, demo tersebut tidak memiliki izin kepolisian.
Akibat bentrokan itu, tiga polisi terluka.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Diperas Oknum Polisi Berpangkat AKBP, Ratusan Perajin Jamu Demo Tuntut Pelaku Dipecat"