Para Pengrajin Jamu di Cilacap Diperas Oknum Polisi di Mabes Polri, Total Kerugian Capai Rp 7 Miliar

Ratusan pengrajin jamu di Cilacap diduga jadi korban pemerasan oleh oknum polisi berpangkat AKBP di Mabes Polri


zoom-inlihat foto
ratusan-massa-menggelar-de.jpg
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Ratusan massa menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Para pengrajin jamu di Cilacap diduga menjadi korban pemerasan oknum polisi berpangkat AKBP di Mabes Polri.

Bahkan mereka mengalami total kerugian hingga Rp7 Miliar.

Total kerugian ini beragam dari yang Rp300 juta hingga 2,5 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Mulyono, satu di antara banyak korban yang diduga mengalami aksi pemerasan itu.

"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," kata Mulyono.

Pemerasan diawali dengan adanya  penangkapan perajin jamu dengan tuduhan melanggar undang-undang.

Baca: Ketum Partai Demokrat AHY Sebut UU Cipta Kerja Jauh dari Prinsip Keadilan Sosial

Baca: Demo Ricuh, Polisi Lempar Anak Laki-laki Usia 16 Tahun dari Jembatan, Polisi Bilang Anak Itu Jatuh

"Kami tiba-tiba didatangi oknum dari Mabes Polri, kemudian kita dibawa ke sana. Setelah di sana ditahan satu, dua atau enam hari kemudian dilepas dan dimintai uang," jelas Mulyono.

Hal ini berkaitan dengan adanya denda karena produksi jamu.

Oleh sebab itu, oknum polisi ini menawarkan pertolongan namun harus memberinya sejumlah uang.

"Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. 'Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong', tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang," ungkap Mulyono.

Ratusan massa menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Ratusan massa menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020). ((KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN))

Melalui pesan singkat, AKBP Derry Agung Wijaya selaku Kapolres Cilacap mengaku belum bisa memberikan penjelasan soal adanya dugaan pemerasan pada para pemngrajin jamu ini.

"Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," kata Derry.

Kasus pemerasan ini berujung pada demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).

Demonstrasi ini dihadiri oleh ratusan orang mulai dari pengrajin hingga pekerja jamu tradisional.

Para demonstran menuntut adanya keadilan untuk oknum polisi.

Yaitu dengan  diadili dan dipecat dari jabatannya saat ini.

TERPISAH, Ikut Aksi Demo Hari Tani Nasional, 9 Mahasiswa Ditahan Karena Diduga Lakukan Pengeroyokan Polisi

Penangkapan terhadap 9 mahasiswa yang ikut dalam demo aksi Hari Tani Nasional di Makassar, pada Kamis (24/9/2020) disebut karena adanya aksi pengeroyokan.

Pihak kepolisian menuturkan, penangkapan 9 mahasiswa tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda.

Awalnya, 5 mahasiswa diamankan di depan Gedung DPRD Sulsel setelah terlibat bentrok dengan polisi.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved