TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kota Bandung diketahui akan menerapkan mini lockdown atau pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) pada bulan Oktober ini.
Meskipun ketetapan aturan mini lockdown tersebut harus menunggu imbauan pemerintah daerah.
Pasalnya, sudah ada kabar yang beredar di pesan aplikasi WhatsApp yang menyebutkan 10 kelurahan di Bandung akan terapkan mini lockdown.
Namun berita tersebut ditepis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.
Ia mengungkapkan, mini lockdown masih menunggu kesiapan tiap wilayah yang kasus positifnya lebih dari empat orang.
Lagi pula, pada penerapan PSBMK atau mini lockdown nantinya, tidak akan menyasar satu kelurahan, tapi per RW berdasarkan kasus pasien positifnya.
“Belum, nanti kami nunggu kesiapan dari masing-masing kelurahan, kalau ok, kita simulasi ke lapangan, kalau clear baru laporan dulu ke Pak Wali Kota,” ujar Ema, saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (4/10/2020).
Baca: DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi UU, Ini Berbagai Manfaatnya Menurut Pemerintah
Baca: Jika RUU Cipta Kerja Disahkan, Apakah Buruh Akan Dibayar Lebih Rendah?
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita, menambahkan, data pasien aktif per kelurahan yang menyebar di aplikasi WhatsApp merupakan data akumulatif, bukan pasien aktif.
“Itu kasus totalnya. Kasus positif aktifnya mah hanya sedikit, bahkan sekarang sudah banyak yang 0 positif aktifnya dari 10 kelurahan itu,” ujar Rita.
Saat ini para lurah dan camat diminta berkoordinasi dengan aparat lain di kewilayahannya untuk persiapan menerapkan mini lockdown.
Rencananya, hari ini lurah akan melaporan ke Sekda dan Wali Kota.
Setelah itu akan dilihat kesiapan di lapangan dan melakukan simulasi sebelum menerapkan mini lockdown atau PSBMK.
Menurut Ema, berdasarkan progres data yang ada dan disampaikan hingga Sabtu (3/10/2020), dari sembilan kelurahan yang memiliki 1-4 kasus positif aktif, ternyata ada tiga kelurahan yang memang diputuskan tidak usah diberlakukan mini lockdown.
“Ketiga kelurahan itu adalah Lingkar Selatan, Cipadung, dan Arjuna yang berdasarkan data semua pasien Covid-19 di wilayah tersebut sudah negatif,” ucap Sekda.
Baca: Evaluasi 7 Bulan Penanganan Covid-19, Jokowi: Tak Perlu Sok-sokan Lockdown
Baca: Bupati Murao Jambi Positif Covid-19 Setelah Kontak Erat dengan ASN
Ema menambahkan, wilayah yang akan menerapkan PSBMK bukan berarti melarang atau menghentikan semua kegiatan masyarakat di wilayah itu, melainkan hanya dilakukan pembatasan durasi dari kegiatannya saja.
”Penerapan PSBMK atau mini lockdown atau apapun nanti istilahnya, itu kan pembatasan sosial berskala lebih kecil. Jadi bukan berarti semua kegiatan tidak boleh,"
"Tetap boleh, tapi misal ada kegiatan 24 jam, tidak bisa 24 jam, begitu jam 9 malam orang tidak boleh keluar masuk. Ketika ada, itu pun hanya untuk kebutuhannya yang mendesak,” katanya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kota Bandung Persiapan Mini Lockdown, Simulasi Dahulu, Hari Ini Lurah Melapor ke Sekda dan Wali Kota