Beberapa contoh faktor yang mungkin menjadi pemicu munculnya gangguan pedofilia, yaitu:
- Pernah mengalami pelecehan seksual pada masa kanak-kanak
- Gangguan perkembangan saraf, otak, atau kelainan pada hormon
- Pernah mengalami cedera kepala serius sebelum usia 6 tahun
- Memiliki ibu dengan riwayat gangguan psikiatri
- Memiliki IQ rendah
Cara Mengobati
Cara menangani penderita pedofilia adalah :
1. Farmakoterapi
Farmakoterapi adalah pemberian obat seperti antiandrogen yang dapat membantu menurunkan dorongan seksual seseorang dengan pedofilia.
Pemberian obat-obatan yang mengatur jumlah hormon juga dapat digunakan untuk menurunkan dorongan seksual.
Penurunan dorongan seksual tidak dapat menghilangkan gangguan pedofilia, namun dapat mengurangi intensitas seseorang mengalami khayalan, dan aktivitas seksual.
2. Cognitive Behavioral Therapy (CBT)
CBT merupakan metode terapi yang digunakan untuk mengenali pemikiran, perasaan dan perilaku yang kurang tepat tentang suatu hal.
Pengenalan tersebut akan digunakan untuk memahami bagaimana ketiga hal tersebut saling mempengaruhi satu sama lain.
Pada orang dengan pedofilia, CBT dilakukan untuk memodifikasi pemikiran dan perasaan terhadap anak-anak.
Terapi CBT juga dapat membantu orang dengan pedofilia agar lebih berempati dengan anak korban kekerasan seksual, sehingga tidak terdorong untuk melakukan tindakan serupa.
Baca: Gilang Pelaku Fetish Bungkus Jarik Ditangkap, Keluarga Akui Ada Kelainan Seksual Sejak Kecil
Baca: Setelah Fetish Kain Jarik, Kini Muncul Fetish Kaus Kaki, Viral di Media Sosial
3. Family System Therapy
Family System Therapy adalah terapi yang melibatkan seluruh anggota keluarga.
Terapi tersebut bertujuan untuk mengubah cara pandang seluruh anggota keluarga agar tidak menyalahkan kondisi seseorang dengan pedofilia.
Selain itu, terapi ini juga dapat membentuk keluarga agar menjadi support system yang baik bagi penderita pedofilia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Paksa 2 Bocah di Bawah 5 tahun Lakukan Adegan Porno, Pria Ini Dipenjara 600 Tahun