"Bukan dibacok, itu pembelokan informasi, korban ini terkena pecahan piring," jelasnya.
Masih dikatakan Dolly, tidak sepenuhnya anggotanya salah.
Sebab, saat itu Bripka AF bermaksud untuk melindungi wanita yang diganggu oleh AN.
"Namun, korban malah menantangi berkelahi sehingga membuat pelaku (Bripka AF) emosi," ujarnya.
Baca: Dapat Tekanan Psikis karena Sering Dimaki Kapolres Blitar, Kasat Sabhara: Saya Tidak Kuat Lagi
Baca: Ini Jawaban Kapolres Blitar Setelah Dilaporkan ke Polda Jatim oleh Kasat Sabhara AKP Agus Hendro
Bripka AF ditahan
Usai menerima laporan dari korban, Polres Pagaralam langsung bergerak, tim gabungan dari Satreskrim dan Propam Polres Pagaralam langsung menangkap dan menahan Bripka AF.
"Pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Dolly.
Akibat dari perbuatanya oknum polisi tersebut sudah diamankan di dalam sel Polres Pagaralam.
Dan jika terbukti dalam proses penyelidikan nanti maka pelaku akan diancam sembilan tahun penjara.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Sopir Travel Tantang Polisi Berkelahi, Tak Terima Ditegur, Alami 35 Jahitan di Lengan Kiri"