Dapat Tekanan Psikis karena Sering Dimaki Kapolres Blitar, Kasat Sabhara: Saya Tidak Kuat Lagi

Mendapat perlakuan tak mengenakkan karena sering dicaci, Kasat Sabhara Polres Blitar ajukan pengunduran diri setelah laporkan Kapolres Blitar.


zoom-inlihat foto
akp-agus-hendro-tri-susetyo-mengundurkan-diri-dan-tuding-kapolres-blitar.jpg
Kompas.com/Achmad Faizal
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah pernyataan mengejutkan datang dari Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo.

Dirinya mengumumkan undur diri setelah melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya ke Polda Jatim atas dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.

Ia mengaku tak kuat bekerja di bawah pimpinan Kapolres Blitar karena sering mendapat tekanan psikis.

Pria yang sudah mengabdi selama 27 tahun di Polri ini tidak dapat menerima perlakuan Ahmad Fanani yang kerap memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan tidak pantas lainnya.

"Bukan hanya kepada saya, tapi kepada semua bawahannya," ujar Agus Tri saat ditemui di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) siang.

Tidak hanya itu, Agus menyebut Kapolres Blitar juga sering kali mencopot anak buahnya tanpa melakukan pembinaan terlebih dulu.

Hal itu yang diakuinya membuat resah para anggota Mapolres Blitar.

Baca: Kades di Blitar Bantu Wanita Melahirkan di Pinggir Jalan, Akui Bermodal Nekat Saat Menolong

Baca: Tak Larang Penggunaan Masker Scuba dan Buff, Kepala Satpol PP DKI: Yang Penting Menutup

"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," ucapnya.

"Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri," ujar Agus menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.

"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang, lalu dia tidak terima dan menyebut saya arogan," katanya.

Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.

Dia balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim akan mendalami laporan AKP Agus.

AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri dan tuding Kapolres Blitar
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020).

Selain itu, Trunoyudo menyebut pengunduran diri seorang polisi harus memenuhi syarat administrasi, di antaranya masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi.

"Dan terpenting adalah persetujuan pimpinan atau atasan langsung," jelasnya.

Sebelumnya, AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pensiun dini karena kecewa dengan perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Baca: Cabuli Anak di Kendaraan, Oknum ASN di Kabupaten Buton Ditangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

Baca: Mau Digaji Rp 60 Juta per Bulan? Inilah Kota dengan UMR Tertinggi di Dunia

Pria yang telah mengabdi selama 27 tahun itu mengaku tak kuat dengan perlakuan Ahmad Fanani yang sering memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan tak pantas lainnya.

"Mohon maaf kalau saya agak emosi, mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?" kata Agus di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2020).





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved