Terkait Tuduhan Pelanggaran HAM di Papua, Mahfud MD: Bagi Indonesia Vanuatu Mengada-ada

Mahfud MD mengatakan bahwa tuduhan Vanuatu terkait pelanggaran HAM di Papu aterlalu mengada-ada.


zoom-inlihat foto
menkopolhukam-mahfud-md.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).


Balas kritik Silvany balik mengkritik pemerintah Vanuatu, bahwa pemerintah Vanuatu sendiri tidak terlihat komitmennya untuk menghapuskan diskriminasi rasial, dengan belum menandatangani konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial untuk semua orang.

"Jadi, sampai Anda melakukannya (berkomitmen menghapuskan diskriminasi rasial), mohon simpan khotbah untuk diri Anda sendiri," lontar Silvany.

Baca: Vanuatu Kritik Indonesia Terkait Papua dan Isu HAM, DPR: Mereka Menghasut Dunia dan Sebar Hoaks

Baca: Terlalu Keras Respons Kritik Vanuatu, Amnesty International: Indonesia Tak Elegan Menjawab Tuduhan

Ketika pemerintah Vanuatu bahkan tidak menandatangani kovensi internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang menjadi instrumen inti hak asasi manusia, kritikannya terhadap hak asasi manusia di Papua, Indonesia, menjadi dipertanyakan.

"Hal ini justru menimbulkan pertanyaan apakah mereka (pemerintah Vanuatu) benar-benar peduli dengan kepedulian masyarakat adat," sindir Silvany.

Orang Papua adalah orang Indonesia, yang mana ia menyebutkan bahwa semua berperan penting dalam pembangunan Indonesia, termasuk di Papua.

"Anda bukanlah representasi dari orang Papua. Dan berhentilah berfantasi menjadi satu," ucapnya.

Kemudian, Silvany mengatakan bahwa kritik pemerintah Vanuatu kepada Indonesia mengarah pada advokasi saparatisme yang berkelanjutan, yang disampaikan dengan kedok kepedulian hak asasi manusia artifisial.

"Prinsip piagam PBB yang tampaknya tidak dipahami Vanuatu, menetapkan penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial," ujarnya.

(Tribunnewswiki.com/SO/Amy/Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Tuduhan Pelanggaran HAM di Papua, Mahfud: Vanuatu Mengada-ada"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved