TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemuda 18 tahun berinisial S, tertangkap sebagai pelaku yang diduga melakukan vandalisme dan perobekan Al Quran di Mushala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hingga kini, polisi pun masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku.
Saat tertangkap, S pun mengakui perbuatannya.
Ia juga diketahui sebagai warga setempat, yang rumahnya hanya berjarak 50 meter dari mushala.
Diketahui, ia adalah seorang warga yang tinggal di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolresta Tangerang Ade Ari Syam Indardi, pada Selasa (29/9/2020) malam.
Kata Ade, pelaku ditangkap di rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca: Pemuda 18 Tahun Lakukan Vandalisme di Musala Darusallam, Coret Dinding dan Robek Al-Quran
Baca: Lempar Al Quran saat Dituduh Laporkan Perjudian, Wanita asal Makassar Jadi Tersangka Penistaan Agama
Penangkapan S ini berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada.
Setelah kejadian itu, kata Ade, dilakukan pembersihan dan mushala sudah digunakan untuk shalat berjamaah lagi oleh warga.
Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.
Aksi vandalisme pada Mushala Darussalam berupa dinding dan lantai dicoret-coret menggunakan cat semprot hingga Al Quran disobek.
Video penampakan kondisi Mushala Darussalam yang dicoret-coret tersebar luas dan viral di media sosial.
Dalam video yang sudah tersebar luas itu, sang perekam menunjukkan kondisi mushala dengan coretan di dinding dan lantai.
Suara seseorang di balik video mengatakan bahwa peristiwa tersebut diketahui pertama kali menjelang waktu shalat ashar.
"Awal masuk itu Wawan, Wawan masuk ke sini sudah dengan kondisi sudah dicoret-coret. Ini alasannya, motifnya apa, saya tidak tahu. Begitu saya mau (shalat) ashar, dan Wawan pun enggak mau azan karena kondisi seperti ini," kata suara di balik video tersebut.
Baca: Bocah 13 Tahun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Baca: Fakta-Fakta Al Quran Dirobek di Tasikmalaya, Kapolda Jawa Barat Minta Masyarakat Tenang
Video tersebut juga menunjukkan dinding mushala yang bewarna hijau dicoret-coret dengan sejumlah tulisan.
Coretan juga ada di papan tulis dan lantai serta sajadah.
Di bagian lain terdapat dua Al Quran.
Satu Al Quran tampak disobek dan satu lainnya dicoret dengan tanda silang.
"Ini dimulai jam berapa, waktu jam 12 belum ada seperti ini," kata suara di balik video tersebut.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Acep Nazmudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Coret Dinding dan Sobek Al Quran di Mushala Tangerang"