TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah kejadian perobekan Al Quran di Tasikmalaya, Jawa Barat, sempat mengisi pemberitaan di media beberapa hari terakhir.
Peristiwa perobekan Al Quran tersebut diketahui setelah sebuah rekaman video berdurasi 30 detik memperlihatkan seseorang sedang memungut bekas sobekan yang tercecer di jalan.
Lokasi kejadian tersebut, dilansir oleh Kompas.com, berada di Jalan Galunggung, Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (19/12/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Rekaman tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, menerangkan bahwa pelaku berinisial E (33) telah resmi diamankan oleh kepolisian.
Rudy meminta kepada masyarakat agar tetap tenang.
Berikut adalah fakta-fakta mengenai perobekan Al Quran yang Tribunnewswiki.com himpun dari kontributor regional Kompas.com, (20/12/2019).
1. Waktu dan Lokasi Kejadian
Lokasi perobekan diketahui melalui rekaman video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan seseorang tengah memunguti sobekan Al Quran yang tercecer di jalan.
Lokasi kejadian diketahui berada di di Jalan Galunggung, Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) viral di media sosial.
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi menuturkan, kejadian terjadi pada Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.
2. Pelaku Ditangkap
Setelah mendapat informasi adanya perobekan Al Quran, polisi bergegas menyelidiki kasus ini.
Beberapa jam kemudian pelaku berhasil ditangkap oleh kepolisian.
Pelaku diketahui berinisial E.
"Pelaku sudah ditangkap, atas nama E umur 33 tahun, agama Islam, tidak bekerja," kata Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung.
Rudi menjelaskan, penangkapan E berhasil dilakukan berkat pemeriksaan terhadap 4 saksi.
3. Kronologi Kejadian
Irjen Rudy Sufahriadi menjelaskan kronologi E merobek Al Quran, lalu membuangnya.
"Pelaku mengambil kitab suci Al Quran di sebuah masjid kemudian dia membawanya ke tempat tinggalnya," ujarnya.