TRIBUNNEWSWIKI.COM - Saat pandemi Covid-19 ini, pemerintah memberikan dana bantuan sosial (bansos) per keluarga.
Dana ini jumlahnya sebesar Rp 500 ribu untuk per keluarga.
Bantuan berupa uang tunai ini akan diberikan pada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Program Kartu Sembako non PKH.
Diketahui, bantuan sosial uang Rp500 ribu ini juga akan mulai dicairkan pada Bulan September ini.
Untuk mengecek BLT Non PKH bisa KLIK DI SINI.
Sebagai informasi cara daftar bansos online dan syarat agar memperoleh Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp 500 per KK ini terbilang cukup mudah.
Cara dan syarat guna memperoleh bansos uang tunai Rp 500 ribu ini tidak perlu mendaftar apabila nama anda tealah ada dalam daftar database Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).
Hal tersebut lantaran satu di antara syarat agar memperoleh bantuan ini yakni keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca: Simak Jadwal Lengkap Pembagian Bansos Tiap Daerah dari Pemprov DKI Jakarta Selama PSBB Ketat Jilid 2
Baca: Pemprov Bakal Bagikan Bansos ke 2,4 Juta KK di Jakarta Selama PSBB, Simak Jadwal Pendistribusiannya
Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020) mengatakan, total anggaran untuk bantuan sosial ini hingga $p4,5 triliun.
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Asep.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, bantuan sosial ini hanya diberikan satu kali.
Sementara itu, pada September ini pencairan bantuan tersebut akan dimulai.
Juliari P Batubara, selaku Menteri Sosial, mengungkap supaya penerima dengan bijaksana saat menggunakan tambahan bantuan ini.
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar Juliari.
juliari juga mengharapkan, bantuan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan cara menggunakannya secara tepat.
Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu
Banyak yang masih bingung tentang bagaimana cara mendapatkan uang Rp500 ribu dari pemerintah tersebut?
Lalu bagaimana cara untuk mendaftarkan diri agar menerima bansos tersebut?
Melansir dari Tribunkaltim.com, penerima wajib memenuhi syarat dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera agar bisa mendapatkan bansos tunai Rp500 ribu ini.
Syarat selanjutnya adalah bukan termasuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan.