Seorang Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibunya Selama 2 Tahun Gara-gara Wajah Mirip Ayah Kandung

Seorang balita berusia 4,5 tahun dianiaya oleh pacar ibunya, hingga akhirnya tewas setelah dipukul perutnya dengan lutut.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-penganiayaan-anak.jpg
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penganiayaan anak - Seorang balita tewas dianiaya oleh pacar ibunya karena wajahnya mirip ayahnya.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang balita tewas setelah dianiaya pacar sang ibu.

Balita berusia 4,5 tahun berinisial AF meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan JT (26).

Diketahui, JT merupakan teman dekat ibu korban.

Dalam rekontruksi yang digelar oleh Polres Sleman diketahui, korban sempat dipukul dengan balok kayu.

Hingga akhirnya korban tewas setelah perut korban dihantam dengan lutut.

"Kami melakukan rekontruksi kasus tindak kekerasan yang terjadi pada Sabtu 8 Agustus 2020. Tindakan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian," ujar Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Sleman, Iptu Sri Pujo saat ditemui usai rekontruksi, Senin (28/9/2020).

Rekontruksi dilaksanakan di rumah kontrakan yang ditinggali ibu korban dengan pelaku.

Rumah kontrakan tersebut berada di Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman.

Rekontruksi tersebut dilakukan selama kurang lebih 1 jam.

Diketahui, terdapat 14 adegan dalam rekontruksi.

Menurutnya 14 adegan antara lain, saat pelaku JT menganiaya korban dengan balok kayu.

Peristiwa itu terjadi setelah pelaku mengantar korban dari kamar mandi.

Baca: Seorang Istri Dianiaya Gara-Gara Lihat Foto di Ponsel Suami, Ternyata Ada Gambar Bugil

Baca: Terlilit Utang, Sepasang Pasutri di Gresik Bobol Rumah Tetangga, Pembantu Disekap dan Dianiaya

"Yang menyebabkan meninggal itu (perut korban) didengkul (dihantam dengan lutut oleh pelaku). Hasil otopsinya ada seperti itu," jelas Sri Pujo.

Diketahui, peristiwa terjadi pada sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu ibu korban sedang bekerja di warung bakmi.

Sehingga sang ibu tidak mengetahui bahwa anaknya dianiaya oleh pacarnya.

Tak hanya dipukul, korban juga pernah disulut rokok oleh pelaku.

Ilustrasi
Ilustrasi (tribunnews.com)

Selain itu, pelaku juga pernah menyobek kulit korban dengan kuku.

"Bekasnya (disulut rokok) ada, sama luka yang disobek oleh kuku. Lukanya banyak," ujarnya.

Pelaku mengaku tindak kekerasan itu dilakukan setiap ibu korban bekerja dan tidak ada di rumah.

Pelaku melakukan perbuatan itu karena merasa jengkel.

Baca: Pertemanan Facebooknya Diblokir, Seorang Suami di Lampung Aniaya Istrinya hingga Babak Belur

Baca: Kasus Penganiayaan Bocah Autis di Kulon Progo, Korban Dianiaya dan Dipasung di Kandang Kambing

Sebab wajah korban mirip dengan sang ayah yang merupakan suami sah ibu korban.

"Jengkel karena (wajah) anak (korban) mirip dengan ayahnya. Pelaku ini seperti punya dendam dengan suami (ibu korban) yang sah," ungkap Sri Pujo.

Saat ini JT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sleman.

Kasus Serupa

Seorang balita berusia tiga tahun di Ambon dianiaya oleh ayah kandungnya, Vance Lopies hingga koma dan tewas.

Sang ayah menganiaya lantaran balita tersebut menangis saat dimandikan.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, Vance telah mengaku menganiaya anak balitanya.

"Karena pada saat dimandikan kemudian saat buang air korban rewel sehingga pelaku tersulut emosi," ungkap Kapolres.

Baca: Lagi Bermesraan di Sawah, Dua Remaja di Solo Didatangi Polisi Gadungan, Diperas dan Dianiaya

Baca: VIRAL Sosok Oknum Polisi Berpangkat Kombes Diduga Aniaya Anak dan Istri karena Ketahuan Selingkuh

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. (SCIENCE PHOTO LIBRARY)

Ia pun memukuli anaknya yang masih berusia 3 tahun di bagian wajah hingga anaknya itu terjatuh dan koma.

Vance mengaku, saat penganiayaan terjadi, dirinya dalam keadaan terpengaruh oleh minuman keras.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit dr Haulussy Ambon.

Nyawa anak tersebut tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia Selasa (28/1/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berwajah Mirip Sang Ayah, Balita Ini Dianiaya Pacar Ibunya Selama 2 Tahun hingga Tewas





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved