Dan yang terakhir tukin di DJP dapat dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 95 persen dari target penerimaan pajak.
Baca: Pemerintah Akan Luncurkan Program Bantuan untuk 1,8 Juta Guru Honorer, Skemanya seperti Subsidi Gaji
Tunjangan lain
Ternyata masih ada tambahan tunjangan lain untuk Dirjen Pajak selain tunjangan kinerja.
Yaitu tunjangan melekat seperti tujangan suami istri 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok (maksimal 3 anak), tunjangan jabatan, uang perjalanan dinas, dan tunjangan makan.
Untuk gaji pokok ( gaji PNS) tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Gaji pokok Dirjen pajak masuk golongan PNS IVe juga berbeda-beda.
Gaji Pokok yang diperoleh mulai dari paling tinggi Rp 5.901.200 dan paling rendah Rp 3.593.100 per bulannya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penasaran Siapa PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia?