Pemprov DKI Izinkan Isolasi Mandiri hingga Isolasi Berbayar di Hotel, Epidemiolog: Dananya Kurang

Isolasi mandiri gratis hingga berbayar kini diperbolehkan Pemprov DKI Jakarta, Epidemiolog nilai aturan tersebut berlaku karena kekurangan dana.


zoom-inlihat foto
kepala-dinkes-dki-jakarta.jpg
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020)


Syarat isolasi mandiri 

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan melakukan isolasi mandiri di rumah asalkan lolos penilaian yang dilakukan tim puskesmas dan gugus rukun warga (RW) domisili pasien tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, pasien Covid-19 harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim puskesmas untuk memutuskan apakah rumah pasien itu bisa dijadikan tempat isolasi mandiri atau tidak.

"Nah, nanti tim puskesmas akan mengasesmen, 'Oh iya, rumahnya memang memadai', tentu dengan pengawasan tim dari kita. Jadi pengawasan tim kita, gugus RW setempat, dan puskesmas setempat sesuai dengan domisili warga kita tadi," ujar Widyastuti dalam siaran YouTube BNPB Indonesia, Kamis (24/9/2020).

Baca: 30 Tenaga Medis di Sorong Positif Covid-19, 3 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit Tutup

Baca: Pasien Positif Covid-19 Kabur dari Isolasi Rumah Sakit, 2 Hari Kemudian Meninggal Dunia di Rumah

Menurut Widyastuti, kriteria rumah yang bisa dijadikan tempat isolasi mandiri adalah memiliki sirkulasi dan pencahayaan yang baik.

Tak hanya itu, pasien Covid-19 dilarang menggunakan barang-barang seperti peralatan makan dan mandi yang sama dengan anggota keluarga di rumah.

"Kemudian alat mandi, alat makan yang terpisah dibandingkan anggota keluarga yang lain. Di dalam rumah tetap pakai masker karena kan kalau keluar kamar ketemu dengan anggota keluarga yang lain," ungkap Widyastuti.

Selama isolasi mandiri, pasien Covid-19 akan mendapatkan pendampingan dari tim puskesmas dan gugus RW setempat.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Kembali Izinkan Isolasi Mandiri, Epidemiolog: Mungkin Sudah Kekurangan Dana"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved