Petugas Rapid Test yang Lakukan Pelecehan Kabur, Ditangkap di Sebuah Kos di Sumatera Utara

Pelaku EF kabur setelah kisah pelecehan dan pemerasan dirinya viral, ia ditangkap di kampung halaman di Sumatera Utara bersama dengan istrinya.


zoom-inlihat foto
petugas-rapid-diduga-lecehkan-wanita-dan-menipu-ditangkap-polisi.jpg
tangkapan layar YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne
EF, pelaku pelecehan dan pemerasan di Bandara Soetta akirnya ditangkap Polisi di Sumatera Utara.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kisah seorang wanita berinisial LHI yang mengaku mengaku dilecehkan dan diperas oleh petugas rapid test Bandara Soekarno-Hatta viral.

LHI mulanya menceritakan kasus tersebut di media sosial Twitter.

Tak lama, kisah itu pun viral hingga membuat pelaku berinisial EF kabur ke kampung halamannya.

Saat dilakukan penyelidikan pun EF tak diketahui keberadaannya di mana.

Kemudian polisi pun meminta EF untuk menyerahkan diri setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan dan pemerasan.

Tak bekerja sama dengan baik, EF ternyata telah melarikan diri ke luar Jakarta.

Ia ditangkap di salah satu kosan daerah Balige, Toga, Sumatera Utara.

Kronologi

Kronologis penangkapan diceritakan oleh Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian di acara Apa kabar Indonesia Malam.

"Setelah pemeriksaan dari pelapor, saudari L, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada tersangka di rumah kosannya,"

Baca: Kepala Desa di NTT Lakukan Pelecehan Seksual ke Istri Tetangga, Kirim Foto Mr. P ke Inbox Facebook

Baca: Petugas Rapid Diduga Lecehkan Wanita dan Menipu, Polisi: Berdekatan Tapi Tak Terlihat Pelecehannya

"Namun pada tanggal 18 September ketika itu viral, yang bersangkutan berdasarkan keterangan ibu kos sudah meninggalkan rumah kos," katanya dikutip TribunJakarta.com, Jumat (25/9/2020).

Dari informasi yang diterima yang polisi, tersangka sudah melarikan diri ke Sumatera Utara.

"Dari informasi tersebut, anggota menyelidiki lebih lanjut dan berangkat ke sana, benar saja, berhasil menangkap pelaku atas nama EF ini di Balige, Sumatera Utara," ucapnya.

Setelah ditangkap, tersangka dibawa polisi ke Bandara Soekarno-Hatta dan kini sudah berada di Mapolresta Bandara Soetta.

Dijelaskan Adi, tersangka kabur ke Sumatera Utara yang merupakan kampung halamannya.

Saat ditangkap, tersangka bersama seorang wanita berinisial E.

Masih dikatakan Adi, wanita tersebut merupakan istri tersangka yang dinikahi secara agama.

"Wanita E ini merupakan istri yang dinikahi secara agama tanpa restu dari keluarga, karena berdasarkan info yang kami dapat E ini dilaporkan hilang atau dibawa kabur oleh tersangka EF ini,"

Saat ditangkap, tersangka bersama seorang wanita berinisial E.

Masih dikatakan Adi, wanita tersebut merupakan istri tersangka yang dinikahi secara agama.

Aktivitas penumpang saat berada di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). PT Angkasa Pura II Persero tetap menerapkan protokol Covid-19 para penumpang pun diwajibkan membawa persyaratan seperti identitas diri, dokumen penerbangan dan hasil rapid test atau PCR test negatif Covid-19, Ketatnya persyaratan bagi penumpang pesawat yang akan berpergian membuat kondisi bandara sepi dari biasanya. Tribunnews/Jeprima
Aktivitas penumpang saat berada di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). PT Angkasa Pura II Persero tetap menerapkan protokol Covid-19 para penumpang pun diwajibkan membawa persyaratan seperti identitas diri, dokumen penerbangan dan hasil rapid test atau PCR test negatif Covid-19, Ketatnya persyaratan bagi penumpang pesawat yang akan berpergian membuat kondisi bandara sepi dari biasanya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)




Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved