Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, namun polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.
Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.
"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen," katanya.
Konser Tidak Dilarang
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo mengatakan, dasar pertimbangannya menggelar pesta hajatan dengan hiburan musik dangdut karena sebelumnya tidak dilarang oleh Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) Tegal.
Kata dia, Wali Kota Dedy Yon Supriyono memperbolehkan atau belum mencabut surat edaran terkait pesta hajatan dengan hiburan yang boleh dilakukan siapa saja di tengah pandemi Covid-19.
"Kemarin saya dasar hajatan, juga sebelumnya sudah ada edaran wali kota, bahwa warga sudah boleh gelar pesta pernikahan," kata Wasmad, Jumat (25/9/2020).
Wasmad mengatakan, saat itu prosedur perizinan sudah diajukan sebagaimana mestinya sejak 1 September 2020.
Baik ke pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga aparat kepolisian sektor.
Baca: Khawatir Timbulkan Kluster Baru, Wakil Wali Kota Tegal: Kami Lakukan Tracing Semua Penonton
Baca: Ganjar Pranowo Komentari Anggota DPRD Tegal yang Nekat Adakan Pentas Dangdutan: Tolong Dong
Hingga akhirnya, gelaran hajatan dilaksanakan Rabu (23/9/2020) lalu.
"Dengan kejadian ini, kita ambil hikmahnya. Semua unsur aparat pemerintah juga harus lebih tegas, kalau orang hajatan ada hiburannya diperbolehkan atau tidak harus ada kejelasan. Sehingga warga tidak bingung," kata Wasmad.
Menurutnya, jika memang dilarang, maka Pemkot Tegal melalui wali kota bisa memberikan surat edaran ke masyarakat.
"Warga pasti tertib, kalau memang dilarang ya tidak mungkin melaksanakan," kata dia.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Berani Tidak?