“Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli, tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah,” kata Bob kepada Kompas.com belum lama ini.
“Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik,” ujarnya.
Ilustrasi jika daftar pajak 0 persen meliputi 4 poin ini:
- Pajak penjualan barang mewah (PPnBM),
- Pajak kendaraan bermotor
Baca: Bosan Menunggu Mobilnya Mogok di Jalan, Wanita Ini Viral Bersihkan Tempat Sekitar
Jika perhitungan dengan asumsi total biaya langsung yang berhubungan dengan kendaraan yang dijual ada di kisaran 60 persen, jika pajak dihapus, menghilangkan 40-an persen dari komponen harga jual mobil baru ditanggung konsumen.
Bisa jadi ilustrasi berikut terjadi untuk beberapa jenis mobil dari harga rata-rata jika dikurangi 40 persen.
Toyota Avanza Rp 200.000.000 - 40 persen = Rp 120.000.000
Mitsubishi Xpander Rp 250.000.000 - 40 persen = Rp 150.000.000.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Wacana Pajak Mobil Baru 0 Persen, Ilustrasi Avanza Hingga Xpander Jadi Rp 100 Jutaan
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)