Mengaku Nafsu, Oknum Polisi yang Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang oknum polisi di Pontianak yang mencabuli gadis pelanggar lalu lintas, terancam 15 tahun penjara dan dipecat dari kepolisian.


zoom-inlihat foto
kompascom-ericssenkompascom-ericssen.jpg
Kompas.com/ Ericssen
ilustrasi pencabulan - Seorang oknum polisi yang cabuli gadis pelanggar lalu lintas terancam 15 tahun penjara dan dipecat.


Menurut dia, selain proses hukum pidana, anggota berpangkat brigadir tersebut juga akan menjalankan proses peradilan kode etik profesi.

"Ancaman hukumannya terberat dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi kepolisian," kata Komarudin.

Baca: Gadis 15 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Polisi, Korban Dibawa ke Hotel setelah Melanggar Lalu Lintas

Baca: Seorang Pria Cabuli Anak Tetangga Berusia 9 Tahun, Kepergok Sang Istri Saat Masuk ke Kamar

Komarudin menegaskan bahwa kasus tersebut tetap berjalan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegas Komarudin.

(Tribunnewswiki/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Brigadir DY Cabuli Pelanggar Lalu Lintas, Tergiur Tubuh Korban, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved