TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kerajaan Arab Saudi akhirnya kembali akan membuka pelaksanaan ibadah Umrah.
Pembukaan ibadah umrah tersebut akan dimulai dari jamaah dalam negeri terlebih dahulu.
Kemudian dilanjutkan dengan jamaah dari luar Arab Saudi.
Untuk jamaah dalam negeri pembukaan umrah dimulai pada 4 Oktober 2020.
Sementara untuk jamaah dari luar negeri dimulai pada 1 November 2020.
Pengumuman tersebut disampaikan di Kantor Berita SPA, Selasa (22/9/2020).
Arab Saudi telah menutup layanan ibadah umrah sejak Maret akibat wabah Covid-19.
Dengan dibukanya kembali layanan umrah artinya memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah tiap harinya.
Baca: Jaga Social Distancing, Arab Saudi Akan Luncurkan Aplikasi Online Pendaftaran Umrah Penduduk Lokal
Menurut laporan SPA, hanya sebanyak 30 persen dari kapasitas normal 20.000 jamaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah per hari, sebagai langkah pencegahan penularan virus.
Kapasitas umrah harian baru akan ditingkatkan menjadi 75 persen setelah dua pekan, pada 18 Oktober 2020.
Sementara untuk pembukaan di awal November nanti, Arab Saudi hanya akan mengizinkan jamaah umrah dari sejumlah negara khusus yang dianggap aman, dengan kapasitas 100 persen hingga berakhirnya masa pandemi.
Sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan pihak kerajaan akan mengizinkan dimulainya kembali umrah secara bertahap dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Dilaporkan oleh media milik Kerajaan Arab Saudi Saudi Press Agency via Saudi Gazette, Selasa (22/9/2020), sumber tersebut mengatakan ibadah umrah akan dimulai secara bertahap mulai 4 Oktober.
Sumber dari kementerian tersebut mengatakan, berdasarkan laporan otoritas yang berwenang, Kerajaan Arab Saudi menyetujui kemungkinan pelaksanaan Umrah dan kunjungan ke Dua Masjid Suci tersebut secara bertahap.
Dalam pelaksanaannya, tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan juga diperhatikan.
Berbagai alasan yang mendasari dimulainya Umrah adalah perkembangan penyebaran virus corona, tanggapan atas aspirasi banyak umat Islam di dalam dan luar negeri untuk melakukan umrah, dan berdasarkan ketajaman kepemimpinan terhadap kesehatan dan keselamatan pengunjung Dua Masjid Suci.
Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen atau setara dengan 6.000 jemaah per hari mulai 4 Oktober di Masjidil Haram.
Pada tahap kedua, warga dan ekspatriat di dalam Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan shalat di Dua Masjid Suci mulai 18 Oktober dengan batas kapasitas 75 persen.
Kapasitas itu terdiri atas 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jemaah shalat per hari dengan mengikuti protokol kesehatan di Masjidil Haram, serta 75 persen dari kapasitas untuk Rawdah di Masjid Nabawi.
Pada tahap ketiga, jemaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas 20.000 jemaah umrah dan 60.000 jemaah shalat per hari.