Setelah diaudit internal diketahui rupanya ada 11 debitur yang menjadi korban ulah tersangka RS. Dari 11 debitur banyak yang tidak menyadari uangnya hilang.
Lantaran uang masih di bawah pengawasan BRI maka bank itu harus me-recovery dan BRI mengganti uang milik nasabah.
Baca: Pria Ini Berhasil Gunakan Cek Bank Palsu untuk Beli Mobil Porsche, Akhirnya Ketahuan dan Ditangkap
Kasus ini masuk ranah korupsi lantaran Bank yang bersangkutan merupakan bank milik pemerintah dan ada uang negara di dalamnya.
Pemimpin Bank tersebut, Budi Santoso menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
“Jadi kasus itu sudah diselesaikan oleh kejaksaan (Kejari Kabupaten Madiun),” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (22/9/2020).
Ditanya tentang uang nasabah yang hilang dikorupsi RS apakah diganti dari Bank yang bersangkutan, Budi meminta agar menanyakan hal itu langsung ke kejaksaan.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Muhlis Al Alawi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegawai BRI Korupsi Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online, Ambil Uang 11 Nasabah Sedikit demi Sedikit",