Mogok Makan Selama 40 Hari, Pengacara Wanita di Iran Akhirnya Dirawat dan Dipenjara di Rumah Sakit

Pemogokan itu ditujukan untuk menyerukan pembebasan tahanan politik dan napi lainnya untuk mencegah terpapar virus Corona.


zoom-inlihat foto
pengacara-ham-iran-nasrin-sotoudeh.jpg
AFP/File
Pengacara HAM Iran, Nasrin Sotoudeh yang melakukan mogok makan selama 40 hari.


Sotoudeh memenangkan Sakharov Prize pada tahun 2012 untuk karyanya pada kasus-kasus terkenal.

Termasuk narapidana hukuman mati karena pelanggaran yang dilakukan saat masih di bawah umur.

Pengacara HAM Iran, Nasrin Sotoudeh
Pengacara HAM Iran, Nasrin Sotoudeh (AFP/File)

Dia menghabiskan tiga tahun di penjara setelah mewakili para pembangkang yang ditangkap selama protes massal pada 2009.

Untuk menentang pemilihan ulang presiden ultra-konservatif Mahmoud Ahmadinejad yang disengketakan.

Sedangkan Reza Khandan kembali mengatakan petugas kesehatan memutuskan merawat istrinya karena masalah jantung dan pernapasan serta tekanan darah rendah.

Khandan mengatakan Sotoudeh dipindahkan ke rumah sakit di Teheran utara dari Penjara Evin pada Sabtu pagi.

Baca: Rusia Mulai Berani Latih 50 Kapal dan 40 Pesawat Perang di Dekat Perairan Amerika Serikat

Sotoudeh memulai mogok makan pada pertengahan Agustus dari sel penjaranya.

Dia ditangkap pada 2018 atas tuduhan kolusi dan propaganda melawan penguasa Iran.

Akhirnya dijatuhi hukuman 38 tahun penjara dan 148 cambukan.

Di bawah hukum dia harus melayani setidaknya 12 tahun.

Selama masa tahanannya, Sotoudeh sesekali mengunjungi klinik karena menderita masalah pencernaan kronis dan kaki keram.

Baca: Seorang Ayah di Iran Tega Penggal Putrinya Usia 14 Tahun saat Tidur, Hanya Dihukum 9 Tahun Penjara

(Serambinews/M Nuh Pakar)(Tribunnewswiki)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pengacara Wanita Iran Dilarikan dari Penjara ke Rumah Sakit, Seusai Mogok Makan 40 Hari





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved